terasbanua.my.id, Banjarmasin – Aplikasi Sistem Informasi Tera dan Tera Ulang (Sitera) resmi diluncurkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (31/1/2024).
Peluncuran aplikasi itu setelah dilakukannya penapakan Cap Tanda Tera Tahun 2024 oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu mengatakan diluncurkannya layanan tera ulang berbasis online itu tentunya untuk memudahkan dalam mendapatkan pelayanan tanpa harus ke kantor Disperdagin lagi.
Mengingat selama ini layanan tera ulang dilakukan secara berulang karena harus dievaluasi setiap tahunnya.
“Jadi masyarakat tinggal mengunduh aplikasi dan mengajukan layanan tera ulang melalui aplikasi itu tanpa harus ke kantor,” ucap Ibnu.

Dalam aplikasi itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tera ulang hanya tinggal mengisi dan menyertakan berkas yang diperlukan saja secara online.
“Kalau dulu harus datang ke kantor dan antar surat. Sekarang tidak ribet hanya perlu waktu mengisi dan memastikan petugas siap turun. Tentunya data juga tersimpan,” kata Ibnu.
Peluncurkan aplikasi Sitera sendiri lanjut Ibnu sebagai bentuk dari visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Apalagi Kota Banjarmasin telah mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur. Sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik dalam memastikan alat ukur sesuai standar metrologi.
Sementara itu, Sekretaris Disperdagin Kota Banjarmasin, Norsyahdi mengatakan meski sudah ada layanan tera ulang secara online. Namun tak menutup pelayanan secara manual.
“Bagi yang belum mendownload atau mengerti aplikasi, ya manual,” kata Norsyahdi.
“Tapi tetap dipandu petugas bagaimana penggunaan aplikasi sampai bisa karena adanya aplikasi tentu perlu penyesuaian,” imbuhnya.
Sasaran dari pengguna aplikasi Sitera mencakup semua pengguna alat ukur. Baik itu, pedagang kecil hingga perusahaan besar. Dimana penerapannya akan disosialisasikan di tengah masyarakat pengguna alat ukur.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






