Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Jan 2025 16:31 WITA ·

badge-check

Reporter

Meski Sudah Rampung Dibangun, Rumdin Wali Kota Banjarmasin Baru Bisa Dihuni Pertengahan Tahun


 Meski Sudah Rampung Dibangun, Rumdin Wali Kota Banjarmasin Baru Bisa Dihuni Pertengahan Tahun Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin diperkirakan baru bisa dihuni pertengahan tahun 2025.

Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Misalnya pengisian perabotan yang diisi Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin. Meski pembangunan rumdin sudah rampung.

“Secara fisik sudah 100 persen. Hanya sisa panel kelistrikan yang belum,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Damayanti, Senin (13/1/2025).

Di samping itu, beberapa pengerjaan lainnya yang masih menjadi tanggung jawab Dinas PUPR adalah pembangunan pagar dan landscape atau halaman rumdin.

Ia menerangkan pengerjaan itu akan dilakukan pada awal tahun ini, dengan besar anggaran sekitar Rp. 2 miliar.

“Tahun ini kita masih akan mengerjakan pagar dan landscape. Kemungkinan besar Wali Kota Banjarmasin baru, Muhammad Yamin baru bisa menempati rumdin pada pertengahan tahun 2025. “Kemungkinan baru ditempati Wali Kota pada pertengahan tahun,” katanya.

Diketahui sebelumnya, konsep rumdin Wali Kota Banjarmasin mengadopsi gaya rumah Banjar dengan desain Gajah Manyusu yang dikombinasikan dengan Balai Laki. Perbedaanya dengan rumah dinas sebelumnya, ruang tamu ditempatkan di lantai bawah.

Proyek rumdin dimulai sejak 2022, dengan pembebasan lahan seluas 2.400 meter persegi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 31 miliar, dilakukan dalam dua tahap. Yakni sebesar Rp. 19 miliar dan Rp. 12 miliar.

Meskipun proses pembebasan lahan sempat diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, kasus tersebut berakhir tanpa kejelasan. Pembangunan lalu dilanjutkan pada awal 2024 dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp. 5 miliar, disusul tahap kedua Rp. 9 miliar.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin Rumuskan Arah Pengembangan Ekraf Tahun Mendatang

10 Desember 2025 - 04:18 WITA

Edukasi Berkelanjutan Kunci Atasi Lonjakan Sampah di Kota Banjarmasin

10 Desember 2025 - 04:16 WITA

ASN Banjarmasin Dipacu Wujudkan Birokrasi Modern

10 Desember 2025 - 04:14 WITA

Siaga Inflasi, Wali Kota Yamin Pimpin TPID Monitor Harga dan Stok Pangan Banjarmasin Jelang Nataru dan Haul Sekumpul

10 Desember 2025 - 04:10 WITA

Pemko Banjarmasin Matangkan Kesiapsiagaan Lewat Rakor Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

9 Desember 2025 - 23:52 WITA

Apresiasi Banjarmasin Environmental Awards 2025 Pacu Konsistensi para Insan Lingkungan

9 Desember 2025 - 23:44 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds