terasbanua.my.id, Banjarmasin – Mall Pelayan Publik (MPP) jadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang masih belum bisa direalisasikan hingga sekarang ini.
Jika sesuai target, pengadaan MPP di Kota Banjarmasin sudah seharusnya bisa terealisasi di tahun ini ataupun di tahun 2024 mendatang.
Namun karena gantungnya kerja sama ke pengelola eks Gedung Mitra Plaza hingga ada opsi perubahan lokasi MPP ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin yang membuat program tersebut jadi terhambat.
Kendati demikian, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan untuk progres realisasi MPP masih diupayakan di wacana pertama yang mana pihaknya sudah melayangkan SP1 kepada pengelola eks Gedung Mitra Plaza.
“Masih di situ prioritasnya, tapi kan kita harus pastikan dulu. Makanya kita layangkan surat teguran. Misalnya tidak ada kepastian maka kita tindak selanjutnya,” ucap Ibnu, Selasa (7/3/2023).
Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Setdakota Banjarmasin, Jefrie Fransyah menuturkan apabila dari pengelola eks Gedung Mitra Plaza tidak kunjung memberikan kepastian mengenai kelanjutan kerja sama tersebut.
Maka pengelola eks Gedung Mitra Plaza yakni PT Kharisma Inti Mitra (KIM) harus menghentikan segala kegiatan di atas lahan tersebut.

“Kerjasamanya terkait pemanfaatan aset. Jadi mitra membayar kontribusi tahunan ke Pemko Banjarmasin serta memberikan keuntungan ke Pemko Banjarmasin. Kalau tidak diteruskan artinya tidak boleh lagi ada kegiatan di atasnya,” ujarnya.
Sebelumnya, kesepakatan kerja sama antar Pemko Banjarmasin dengan PT KIM itu sudah hampir rampung pada tahun 2022 lalu hingga sempat ditargetkan MPP mulai bisa beroperasional awal tahun 2023 ini.
Namun entah mengapa saat ini PT KIM seolah berubah pikiran dan tidak memberi kepastian ke Pemko Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






