Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Jakarta · 13 Mar 2023 20:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Merasa Diabaikan Pj. Gubernur DKI, Warga Kampung Bayam lakukan aksi Squatting di Rusun JIS (Jakarta International Stadium)


 Merasa Diabaikan Pj. Gubernur DKI, Warga Kampung Bayam lakukan aksi Squatting di Rusun JIS (Jakarta International Stadium) Perbesar

terasbanua.my.id, Jakarta, 13 Maret 2023 – Dalam merebut hak untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB), warga melakukan aksi squatting. Hal ini dilakukan lantaran PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan JAKPRO tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit Kampung Susun Bayam (KSB).

Kampung Susun Bayam (KSB) dibangun di lingkungan stadion JIS (Jakarta International Stadium) sebagai pemenuhan kembali hak-hak warga yang huniannya terdampak oleh pembangunan JIS. Kampung susun tersebut mustinya menjadi percontohan pembangunan kota yang tetap memanusiakan manusia.

“Makanya kita hari ini pulang kerumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi. Padahal Desember 2021 warga kampung bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 januari 2023 kepada PJ gubernur yang kami tembusan ke walikota, dinas perumahan dan seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini PJ Gubernur tidak merespon dan belum menyerahkan kunci sampai hari ini,” ujar Suryo, salah satu warga Kampung Bayam.

“Warga akan menempati rumahnya. Tapi JAKPRO dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” tutur Hari Akbar Apriawan selaku Direktur Eksekutif IRES yang mendampingi aksi tersebut.

Usaha menjajaki alur birokrasi sudah dijalani mulai dari dokumen perjanjian bermaterai dengan JAKPRO, bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam, dan menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada JAKPRO. Lantas JAKPRO masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini

“Sesuai kesepakatan apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, maka hari ini kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam,” imbuh Suryo.

Harapannya JAKPRO segera memberikan kunci unit Rumah Susun dan memberikan akses untuk masyarakat untuk tinggal di unit tersebut. Terlebih hal ini merupakan wujud implementasi misi RPJMD Nomor 21, yakni “Memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu”.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Farika Nur Khotimah
Tim Komunikasi Indonesia Resilience (IRES)
farika.khotimah@ires.or.id
082243751490

Media sosial Indonesia Resilience:
Instagram: @iresgeneration
Linkedin: Indonesia Resilience
Youtube: Indonesia Resilience
Website: indonesiaresilience.or.id

 

Rilis

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Bernuansa Klasik Modern, Pia Hotel Bandung Tawarkan Promo Menarik di Anniversary ke 33

2 Juli 2025 - 16:05 WITA

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

7 Juni 2025 - 14:47 WITA

Telkomsel Siaga 2025, Siapkan Jaringan di Kalimantan untuk Konektivitas Tanpa Gangguan

19 Maret 2025 - 14:32 WITA

Kafilah FASI Kalsel Siap Torehkan Prestasi Terbaik Bagi Banua di FASI Nasional ke 12

24 Oktober 2024 - 22:57 WITA

Demokrat Dukung KPU Terbitkan PKPU yang Sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi

24 Agustus 2024 - 17:18 WITA

H Muhidin-Hasnuryadi Kantongi SK Demokrat, Ibnu Sina : Mari Kita Kawal dan Menangkan

20 Juli 2024 - 11:11 WITA

Trending di Banjarmasin