terasbanua.my.id, Banjarmasin – Duta Perda di SMPN 6 Kota Banjarmasin dikukuhkan langsung Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, Selasa (14/11/2023).
Dengan dikukuhkan Duta Perda itu diharapkan bisa memberikan dampak positif pada pelajar untuk menerapkannya dalam keseharian.
“Terutama dalam menjalankan peraturan daerah baik keamanan dan ketertiban kota,” ucapnya usai mengukuhkan.
Apalagi saat ini, tengah marak kenakalan remaja. Tentu jadi perhatian pihaknya dalam menanggulangi hal itu pada generasi penerus.
Salah satunya dengan pengenalan peraturan daerah di kalangan pelajar, untuk ditularkan ke sesama pelajar lainnya.
“Tentunya mendapat pengawasan dan bimbingan dari para guru dan orang tua,” terangnya.
Kepala Sat Pol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan pengukuhan tersebut bertujuan menerapkan perda sejak dini.
Secara keseluruhan pihaknya memiliki program sekolah taat perda. Dimana sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan ke sekolah.
“Pendampingan siswa bermasalah seperti siswa bolos, siswa menyimpang,” katanya.
Sehingga perlu mendapatkan pendampingan sebagai pengawasan terhadap anak-anak sejak usia dini.
Adapun program Sehari Bersama Sat Pol PP (SMS) yang akan melibatkan langsung anak dalam kegiatan Sat Pol PP.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






