terasbanua.my.id, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menjalin kerja sama dengan sejumlah SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan kerja sama yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap siswa dalam upaya proteksi dini berbagai permasalahan yang ditemukan di lingkungan sekolah khususnya.
“Jelasnya program awalnya memfokuskan keamanan dan ketertiban di sekolah,” ucap Muzaiyin usai penandatangan kerja sama dengan beberapa sekolah di Aula Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin, Kamis (19/1/2023).
Pembinaan terhadap siswa itu juga lanjutnya, termasuk dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaran Kebersihan, Ketertiban, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan.
Menurutnya Perda itu perlu disosialisasikan kepada siswa agar mereka mengetahui lebih awal dan menerapkannya.
“Termasuk upaya bersama melakukan sekolah yang tertib dan taat patuh Perda,” katanya.
Kerja sama dilakukan terhadap lima SMP yang ada di Kota Banjarmasin sebagai perwakilan di masing-masing Kecamatan. Lima SMP tersebut adalah SMPN Banjarmasin 4, SMPN 17 Banjarmasin, SMPN 6 Banjarmasin, SMPN 7 Banjarmasin dan SMPN 8 Banjarmasin.
“Kita coba pada lima sekolah dulu secara acak sebagai percontohan untuk mengurangi permasalah-permasalahan yang terjadi di sekolah,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembina SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Saipuddin Zuhri menuturkan dengan adanya kerja sama itu nantinya dapat meminimalisir permasalahan yang sering terjadi di sekolah termasuk dengan pengamanan aset.
“Permasalahan di sekolah itu misalnya, kebut-kebutan, bolos, tawuran hingga ada indikasi anak sekolah yang pergi ke Tempat Hiburan Malam (THM),” paparnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Banjarmasin, Akhmad Riyadi sangat menyambut baik adanya kerja sama itu karena secara teknis implementasi
Menurutnya, kerja sama itu dapat membantu sekolah memberikan pengetahuan terutama Perda Nomor 13 Tahun 2015 terhadap para siswa di sekolah.
“Karena ketidaktahuan akan itu, siswa jadi rentan melakukan kesalahan seperti penyakit masyarakat. Contohnya membuang sampah sembarangan, membolos,pergaulan salah dan kenakalan remaja lainnya,” jelasnya.
Selain itu, siswa juga menjadi tahu perbuatan salah yang telah dilakukan akan mendapat sanksi hingga mereka pun jadi enggan melakukan pelanggaran.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






