Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Feb 2024 18:01 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Masyarakat Kota Banjarmasin Dihimbau Lakukan Penyetoran SPT


 Masyarakat Kota Banjarmasin Dihimbau Lakukan Penyetoran SPT Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Banjarmasin melaksanakan Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024 Tahun Pajak 2023 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin.

Kegiatan itu dibuka oleh, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala KPP Banjarmasin Devyanus CN Polii, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo, sejumlah Kepala SKPD, Camat Se-Kota Banjarmasin serta jajaran terkait, Selasa (27/02/2024).

H Ibnu Sina menyampaikan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan, maka dari itu semua pihak telah sepakat utuk bayar pajak bagi ASN dan Masyarakat Kota Banjarmasin.

“ASN tadi sudah disepakati tanggal 29 Februari paling lambat, tetapi untuk masyarakat 31 Maret 2024,” ucapnya usai kegiatan.

Maka dari itu, Ia berharap ASN dan Masyarakat Banjarmasin agar bisa secepatnya menyetorkan SPT tahunan dalam rangka menggali penerimaan negara, termasuk juga akan berdampak pada pendapatan asli daera Kota Banjarmasin.

“Kalau pajak kuat, APBNnya sehat, insyaallah banyak yang bisa dibangun sehingga mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun kemarin,” harap H Ibnu Sina.

“Kita sudah pulih memang dari pandemi dan untuk tahun ini pasti akan ada peningkatan, mudah-mudahan dari Banjarmasin bisa sesuai dengan target yang sudah ditentukan bisa tercapai,” tambahnya.

Kemudian ia menjelaskan, untuk keseluruhan pajak tahunan di Banjarmasin sudah mencapai 68% (bagus), oleh karena itu ia menghimbau kepada SKPD yang belum bayar agar dibayar secepatnya.

“Ini kan belum berakhir sampai 31 Maret dan kami juga menghimbau kepada semua SKPD saya titip dengan kepala-kepala dinas yang belum melaporkan silahkan dilaporkan, masih ada waktu 2-3 hari ini,” pungkasnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Atasi Dangkalnya Sungai Baru, Pemko Banjarmasin Geber Normalisasi di Musim Kemarau

25 Agustus 2026 - 12:23 WITA

Badminton Demokrat Kalsel Cup 2026 Semarakkan HUT ke-25 Partai Demokrat

22 Agustus 2026 - 22:31 WITA

Bintang Orado Semarakkan HUT Demokrat ke-25, Demokrat Kalsel Tekankan Kebersamaan

22 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Banjarmasin Tampilkan Cabor Ski Air dan Wakeboard di Wali Kota Cup 2026

22 Agustus 2026 - 12:30 WITA

Trending di Banjarmasin