terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di lima kecamatan Kota Banjarmasin telah menyelesaikan perhitungan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak lalu.
Perhitungan rekapitulasi suara itu lebih cepat dari perkiraan waktu yang telah target yakni 2 Maret 2024 mendatang.
“Dari kecamatan Banjarmasin Tengah lebih dulu selesai pada 24 Februari dan pleno nya pada 27 Februari lalu,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah, Kamis (29/2/2024) kemarin
Disusul Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Timur. Sementara Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Namun memang lanjut Rusnailah, ke empat kecamatan itu masih belum pleno kan perhitungan rekapitulasi suara.
“Mungkin masih dalam proses sinkronisasi dan mengumpulkan tenaga yang perlu istirahat sebelum melaksanakan pleno,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan cepat dan lambatnya perhitungan rekapitulasi suara tergantung dari jumlah Tempat Penampungan Suara (TPS) di tiap kecamatan.
Di Kecamatan Banjarmasin Tengah sendiri lebih dulu selesai dikarenakan jumlah TPS tersebar di 12 kelurahan jumlah jauh lebih sedikit dibandingkan kecamatan lainnya mengingat hanya 227 TPS.
Sementara di Kecamatan Banjarmasin Timur ada 364 TPS terdiri 9 Kelurahan, Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 416 TPS di 10 Kelurahan dan Kecamatan Banjarmasin Barat ada 425 TPS 9 Kelurahan.
Terbanyak ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan jumlah 458 TPS 12 Kelurahan oleh penduduk yang banyak.
“Lalu ada batas waktu hanya sampai jam 12 malam, adapula sampai jam 3 pagi,” ujarnya.
Selama perhitungan rekapitulasi suara tidak ada terkendala yang berarti terjadi. Namun memang waktu tersisa hanya beberapa hari karena tanggal 5 Maret 2024 sudah harus pleno di tingkat kabupaten/kota.
“Lalu setelah hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten atau Kota selesai lanjut ke tingkat Provinsi,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






