Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 10 Jan 2023 18:54 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Lemahnya Pengawasan Izin Usaha Melalui OSS, Masih Jadi Persoalan DPMPTSP Banjarmasin


 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani Perbesar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di balik kemudahan  perizinan bagi pelaku usaha melalui Online Single Submision (OSS) sekarang ini. Tak dipungkiri, sistem perizinan berbasis online itu cukup sulit untuk mengindentifikasi sektor usaha yang diajukan oleh pelaku usaha.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan tak jarang pihaknya kecolongan karena hal tersebut. Terutama pada izin usaha penjualan minuman beralkohol (Minol) di Kota Banjarmasin

 

“Ya kami akui sulit, karena kita tidak bisa melihat yang mana saja usaha yang belum terdaftar maupun yang belum punya izin,” ungkap Ari kepada terasbanua.my.id, saat ditemui, Selasa (10/1/2023).

 

Ari menjelaskan dalam pengajuan izin usaha di OSS tersebut, pelaku usaha hanya cukup mencantumkan nama dirinya saja tanpa menyertakan nama usaha yang akan dikelola.

 

Beda halnya, pada perizinan secara manual yang bisa dilihat pihaknya secara rinci dari berkas yang diajukan pelaku usaha.

 

“Ini bukan kendala, tapi memang sedikit sulit untuk di bagian itu,” ujarnya.

 

Dalam hal ini lanjutnya, memang lemah pada pengawasannya oleh pemerintah daerah. Mengingat perizinan langsung bisa didapat pelaku usaha dari pemerintah pusat melalui OSS.

 

Namun untuk pengurusan izin usaha tentunya sangat memudahkan pelaku usaha dan cepat diproses. Tentunya sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini serba cepat.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin