terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jadi keluhan dari para pedagang di Pasar Satria, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Sungai Gardu, Kecamatan Banjarmasin Utara bakal ditertibkan.
Saat terasbanua.my.id ke lokasi, Rabu (8/11/2023) nampak baliho besar berisikan larangan berjualan terpampang di kawasan itu.
Kendati demikian, aktivitas jual beli di kawasan itu tetap seperti biasanya.
Salah satu PKL di kawasan itu, Saukani mengaku sebenarnya pihaknya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
“Seminggu dari SP pertama kami mendapat SP kedua. Cuman memang kami belum pindah,” ucap Saukani kepada terasbanua.co,id saat berbincang-bincang.
Saukani mengungkapkan belum beranjaknya para PKL dari situ karena memang tengah menyiapkan lokasi untuk tempat baru yang memang letaknya tidak jauh dari kawasan itu.
Saat ini lanjutnya, lokasi baru itu baru di uruk tanah agar nantinya bisa ditempati pedagang yang jumlahnya kurang lebih 60 orang.
“Makanya kami meminta tempo satu bulan untuk pindah karena masih berproses. Kami tidak bisa tutup karena ini mata pencarian kami,” katanya.
Dalam hal itu, pihaknya meminta surat dari kelurahan dan kecamatan setempat untuk memohon keringanan tambahan waktu sebelum pedagang ditertibkan.

Nantinya surat ini akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.
“Tinggal menyerahkan saja lagi. Kami berharap diterima karena kami bersedia dipindah hanya minta waktu saja dulu sampai tempat baru kami jadi,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Ibad, PKL di sana, Ia sendiri mengaku untuk.pindah sudah dipikirkan sejak lama.
Mengingat di kawasan itu juga ada rencana pembangunan jembatan penghubung antara Jalan Pramuka menuju Sungai Gampa.
Tentu kawasan para PKL yang berjualan di kawasan itu tak luput dari proyek pembangunan itu.
“Di sini pasti kena untuk di siring karena jalur hijau. Makanya sudah kami pikir, cuman lagi mencari tempat baru untuk pindah,” terangnya.
“Dan kami sangat mendukung rencana pembangunan jembatan itu pasti untuk mempercantik kota,” sambungnya.
Kebetulan lanjut Ibad, baru dapat lahan kosong saat ramainya pemberitaan mengenai penertiban pihaknya.
“Kemarin pas tidak ada pemilik tanahnya, pas ketemu langsung kita urus dan baru saja di uruk tanah,” bebernya.
Sejak awal lanjutnya, para PKL sudah sadar diri karena memang lokasi mereka jualan saat ini tidak resmi atau liar. Kapan saja bisa ditertibkan oleh pihak yang berwenang.
“Cuman iya tadi kami memohon beri tempo waktu sebulan sebelum pindah karena tempat baru belum selesai di tata,” katanya.
Sebelumnya, diungkapkannya PKL liar di kawasan itu sudah berjualan sejak tiga tahun lalu saat pandemi Covid-19.
Berawal dari warga sekitar yang berjualan. Namun seiring waktu yang awalnya hanya beberapa malah kian banyak hingga terdata ada 60 pedagang.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






