Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 24 Jan 2025 16:12 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Lebih Besar Biaya Operasional Dibandingkan Pendapatan, PALD Banjarmasin Masih Harapkan Suntikan Dana


 Lebih Besar Biaya Operasional Dibandingkan Pendapatan, PALD Banjarmasin Masih Harapkan Suntikan Dana Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin saat ini kian memprihatikan.

Hal itu dikarenakan pendapatan dari Perumda PALD sendiri jauh lebih sedikit jika dibandingkan biaya operasional yang mencapai Rp. 500 juta.

Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono menjelaskan pemasukan saat ini hanya sekitar Rp. 94 juta pelanggan.

Di tambah layanan sedot seperti ke Sungai Danau, Rantau dan lainnya untuk pendapatannya kurang lebih sekitar Rp. 50 juta.

“Jadi diperkirakan kurang lebih sekitar Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta untuk pendapatan,” ungkap Endang, Jumat, (24/1/2025).

Menurut Endang angka pendapatan ini masih sangat jauh untuk bisa menutupi biaya operasional Perumda PALD Kota Banjarmasin. Meski jumlah pelanggan saat ini sudah 7 ribu.

Hal itu kian diperburuk dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.
Pasalnya, di Perwali yang sudah direvisi sejak Desember 2024 itu membuat tarif yang dikenakan kepada pelanggan nominalnya semakin turun.

“Misal Rp. 22 ribu menjadi Rp. 11 ribu per bulannya dan ditagih hanya yang berlangganan, bila tidak langganan tak ditarik,” katanya.

Menyikapi hal itu, Perumda PALD Kota Banjarmasin masih memerlukan suntikan dana dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar bisa tetap berjalan.

“Namun ini tergantung pemerintah lagi. Kalaupun tidak, rencana kemarin kita lepas aset dan sudah disetujui KPM serta yang terlibat,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya, pelepasan aset itu masih dalam tahap proses dan tentunya memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Rakortas dengan Menko Pangan dan Menteri LH, Wali Kota: Pemko Banjarmasin Siap Jadi Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

31 Maret 2026 - 22:47 WITA

Wali Kota HM Yamin Desak Camat-Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah

30 Maret 2026 - 23:08 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Hari Jadi ke-500

28 Maret 2026 - 23:18 WITA

Gandeng TNI melalui TMMD, Wali Kota Yamin Targetkan Revitalisasi Jembatan Vital di Pinggiran Banjarmasin

27 Maret 2026 - 23:21 WITA

Wali Kota Banjarmasin Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama

26 Maret 2026 - 23:27 WITA

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

26 Maret 2026 - 23:14 WITA

Trending di Banjarmasin