terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin saat ini kian memprihatikan.
Hal itu dikarenakan pendapatan dari Perumda PALD sendiri jauh lebih sedikit jika dibandingkan biaya operasional yang mencapai Rp. 500 juta.
Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono menjelaskan pemasukan saat ini hanya sekitar Rp. 94 juta pelanggan.

Di tambah layanan sedot seperti ke Sungai Danau, Rantau dan lainnya untuk pendapatannya kurang lebih sekitar Rp. 50 juta.
“Jadi diperkirakan kurang lebih sekitar Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta untuk pendapatan,” ungkap Endang, Jumat, (24/1/2025).
Menurut Endang angka pendapatan ini masih sangat jauh untuk bisa menutupi biaya operasional Perumda PALD Kota Banjarmasin. Meski jumlah pelanggan saat ini sudah 7 ribu.
Hal itu kian diperburuk dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.
Pasalnya, di Perwali yang sudah direvisi sejak Desember 2024 itu membuat tarif yang dikenakan kepada pelanggan nominalnya semakin turun.
“Misal Rp. 22 ribu menjadi Rp. 11 ribu per bulannya dan ditagih hanya yang berlangganan, bila tidak langganan tak ditarik,” katanya.
Menyikapi hal itu, Perumda PALD Kota Banjarmasin masih memerlukan suntikan dana dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar bisa tetap berjalan.
“Namun ini tergantung pemerintah lagi. Kalaupun tidak, rencana kemarin kita lepas aset dan sudah disetujui KPM serta yang terlibat,” tuturnya.
Saat ini lanjutnya, pelepasan aset itu masih dalam tahap proses dan tentunya memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






