Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 4 Nov 2024 23:09 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

KPU Banjarmasin Kerahkan 150 Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara


 KPU Banjarmasin Kerahkan 150 Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai sortir dan pelipatan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Senin (4/11/2024) siang.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan untuk pelipatan suara ini ada sekitar 150 orang yang dipekerjakan dimana sebelumnya sudah pernah melakukan pelipatan suara.

Pelipatan suara dimulai untuk pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Estimasi waktunya untuk pelipatan surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur selama dua hari terhitung hari ini,” ucap Rusnailah.

Setelah dua hari itu, pelipatan surat suara akan dilanjutkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Estimasinya sama dua hari juga. Jadi untuk waktu pelipatan surat suara keseluruhan itu ada dua hari,” kata Rusnailah.

Adapun jumlah surat suara yang dilipat disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 485, 416 ditambah 2,5 persen.

Sementara surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah disiapkan sebanyak 2 ribu lembar.

“Tidak dilipat, saat ini yang dilipat hanya yang sesuai jumlah DPT,” ujarnya.

Kalaupun dalam proses pelipatan surat suara itu ditemukan ada yang tidak. Maka pekerja pelipatan dipersilahkan berkonsultasi dengan petugas KPU yang memantau proses pelipatan langsung.

“Sebelum dilipat, surat suara itu disortir dulu dan kalau ragu bisa berkonsultasi dengan petugas kami. Apakah surat suara itu bisa digunakan atau tidak akan diplenokan,” terangnya.

Jika surat suara itu benar rusak dan tidak bisa digunakan hingga berakhir kekurangan, pihaknya akan memintakan lagi kepada penyedia melalui KPU Kalsel.
Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin