terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pasar di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah kembali semerawut.
Terlihat para pedagang Pasar Lama kembali melewati batas jalan yang sudah diberi penanda sebelumnya untuk berjualan hingga mempersempit arus lalu lintas jalan yang ada.
Mengenai hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan akan lebih intensifkan patroli dan penjagaan di kawasan tersebut.
Mengingat masih banyak pedagang yang bandel hingga melanggar ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Secara umum sudah diketahui batasan dan tempat mana yang dibolehkan dan tidak boleh hingga kita harap mereka memahami itu,” ucap Muzaiyin, Jumat (7/2/2025).
Muzaiyin mengatakan tak menutup kemungkinan apabila masih banyak melanggar akan dilakukan penertiban non yustisial.
Pasalnya, menurut Muzaiyin pedagang di Pasar Lama itu sudah seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
“Jadi bisa dijatuhkan sanksi kepada pedagang bandel. Namun saat ini kami masih berupaya melakukan penertiban secara persuasif dan humanis,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







