terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kedapatan keluyuran saat jam kerja, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terjaring razia, Selasa (14/5/2024).
Razia ASN itu lakukan oleh Satpol PP Banjarmasin bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin di kawasan Jalan H Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan ada 18 ASN yang terjaring dalam razia tersebut.
Dari 18 ASN itu lanjut Muzaiyin, ada beberapa yang tidak mengantongi izin keluar kantor dengan alasan tidak jelas saat jam kerja.
“Hasil razia ini akan kami tindaklanjuti ke BKD dan dilaporkan pada masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nya,” katanya.
Sementara, plaksanaan razia tersebut rutin dilaksanakan guna mendisiplinkan para ASN agar tidak keluyuran di luar kantor saat jam kerja.
“Mudah-mudahan ini dapat mengingatkan bagi ASN lainnya yang tidak disiplin dalam bertugas pada jam kerja,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






