terasbanua.co.id, Banjarmasin – Salah satu faktor penyebab stunting seorang anak adalah kelahiran yang tidak inginkan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan dari 21 lokus penanganan stunting di Kota Seribu Sungai. Kasus itu ternyata ada ditemukan.
“Dalam kasus kita di Banjarmasin ada persentase dimana anak-anak ini sebetulnya tidak diinginkan hingga anak itu tidak terurus setelah dilahirkan,” ucap Ibnu Sina usai menghadiri tasmiyah puluhan anak bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (20/12/2023).
Guna menghindari kasus serupa tidak terulang kembali, maka perlu dipersiapkan mulai dari calon pengantin agar setiap kelahiran itu diinginkan.
Di sisi lain, dalam menekan angka stunting Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bekerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin telah mengeluarkan kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan para calon pengantin.
“Kita ingin memastikan bahwa dari calon pengantin sehat maka akan terlahir anak yang sehat juga,” ujarnya.
Selain itu, menggandeng lembaga lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin untuk ikut melakukan pencegahan stunting melalui program dijalankan.
“Dari Baznas programnya pendampingan dan pelayanan ibu hamil sehat. Kegiatan tasmiyah puluhan anak hari ini termasuk dalam program tersebut,” jelasnya.
Program tersebut memberikan pendampingan terhadap calon ibu sejak hamil hingga melahirkan. Selama pendampingan itu, ibu maupun bayi yang dilahirkan akan dipantau perkembangan dan diberi makan bergizi.
“Sejak hamil ibu sudah diberi asupan gizi agar sehat dan seribu hari pertama kelahiran anak juga perlu diperhatikan agar terhindar dari stunting dan kurang gizi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjarmasin Riduan Masykur mengungkapkan selama tiga tahun terakhir program pendampingan dan pelayanan ibu hamil sehat sudah dijalankan.
“Ini sudah ke empat kalinya kita laksanakan dan ada 200 ibu dan bayi kita lakukan pendamping,” tutur Riduan.
Pendampingan itu sendiri dilakukan berjangka hingga batas usia anak 5 tahun dari bidang gizi langsung.
Menurutnya program ini dijalankan, tentunya bertujuan untuk menyelaraskan keinginan Pemko Banjarmasin dalam mengentaskan kasus stunting di Kota Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






