terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kasus pelecehan seksual menjadi laporan terbanyak yang masuk di Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin belakangan terakhir ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, Susan mengungkapkan dari laporan yang masuk, kebanyakan kasus pelecehan seksual terjadi pada anak di bawah umur terutama perempuan.
“Selama ramadhan ini, rata-rata tiga kasus masuk kebanyakan yang dilaporkan adalah pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak,” ungkap Susan kepada terasbanua.my.id, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, kebanyakan tindak pelecehan seksual yang didapat dikarenakan penyalahgunaan smartphone oleh anak-anak muda saat ini.
Pasalnya, saat ini banyak anak-anak muda berkenalan dengan orang asing di media sosial dan bertemu langsung.
“Dari kasus yang kita tangani, korban mengenal pelaku dari sosial media. Bertemu langsung dan terjadilah tindak pelecehan seksual,” tuturnya.
UPTD PPA Kota Banjarmasin sendiri lanjutnya, pernah menangani kasus remaja usia 14 tahun yang mendapat tindakan pelecehan seksual setelah dibawa kabur dan disembunyikan pelaku pria dewasa usia 22 tahun yang merupakan pacarnya selama tiga hari.
“Dari orang tua perlu melakukan pengawasan lebih terhadap anaknya agar tidak terjadi hal seperti ini,” ujarnya.
Tentunya selain pengawasan perlu mengedukasi kepada anak bahwa tubuh mereka tidak boleh disentuh ataupun dipegang sembarang oleh siapapun meski berhubungan darah.
Mengingat tak jarang orang terdekat juga tidak aman dan bisa berbahaya bagi anak. Dapat dilihat dari banyaknya kasus pelecehan hingga kekerasan seksual saat ini yang dilakukan orang terdekatnya.
Selain itu, kebanyakan kasus diketahui setelah orang tua melakukan pemeriksaan terhadap anaknya di puskesmas.
“Keluhan awalnya si anak sakit saat kencing dan ternyata selaput darahnya sudah pecah. Dari sini baru diketahui dan puskesmas melaporkan ke kita. Usia mereka baru 4 tahun hingga 6 tahun,” jelasnya.
Menurutnya di usia tersebut, anak sangat mudah diiming-imingi hingga rentan terhadap pelecehan seksual. Maka dari itu perlu diedukasi dengan baik oleh orang tua.
Di samping itu, pihaknya selama ini terus aktif memberikan pendampingan terhadap korban. Baik itu, laporan berdasarkan dari kepolisian ataupun laporan yang diterima pihaknya langsung.
“Tentunya kita lakukan pendampingan terhadap korban karena secara tidak langsung hal ini berdampak pada psikisnya,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






