terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin telah menerima Petunjuk Teknis jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Dalam juknis terbaru itu, jadwal masuk sekolah dijadwalkan berlangsung dari tanggal 6 Maret hingga 20 Maret saja. Dimana pada juknis sebelumnya, mulai dari tanggal 6 Maret sampai 27 Maret 2025.
Sedangkan jadwal libur sekolah dimajukan menjadi mulai 21 Maret hingga 8 April sebagai hari libur bersama Idul Fitri 2025.
“Juknis terbaru itu sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah,” kata Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi, Senin (10/2/2025).
Tentunya menurut Baihaqi, aturan baru ini cukup meringankan siswa. Mengingat tahun-tahun sebelumnya, tidak ada aturan full satu bulan masuk sekolah selama ramadhan.
Selain itu, aturan sekarang ini berbeda dari aturan tahun-tahun sebelumnya yang mana pemerintah daerah bisa menyesuaikan kebijakan.
“Kalau dulu juknis keluar, daerah bisa menyesuaikan kebijakan. Apakah kita laksanakan atau tidak, jadi masih dipertimbangkan. Sekarang aturan tiga menteri itu tidak boleh dirubah dan harus mengikuti,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






