terasbanua.my.id, Banjarmasin – Mempertimbangkan masukan warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berlakukan arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan pemberlakuan dua arah itu sudah mulai diujicobakan sejak tanggal 6 Januari 2025 lalu.
“Berdasarkan hasil rapat forum kita diujicobakan selama tiga bulan,” ucap Slamet Begjo, Jumat (10/1/2025).
Menurut Slamet, dari hasil kajian selama diberlakukan arus lalu lintas satu arah di kawasan itu kinerja jalannya sebenarnya lebih bagus.
Namun karena masyarakat sekitar terus menginginkan diberlakukan dua arah. Maka usulan itu direspon pihaknya langsung.
“Makanya kita ujicoba dua arah, biar masyarakat bisa menilai terutama yang sekitar,” ujarnya.
Dari hasil ujicoba itu nantinya jadi pertimbangan apakah tetap berlakukan arus lalu lintas satu arah atau dua arah.
“Kalau ternyata lebih baik satu arah kota berlakukan kembali satu arah. Tapi kita lihat nanti,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







