terasbanua.my.id, Banjarmasin -Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih nanti akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama kepala daerah terpilih lainnya.
Mengenai jadwalnya, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengungkapkan masih menunggu arahan pusat.
Meski sudah ada kabar beredar bahwa pelantikan kepala daerah akan diundur, karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
“Ada wacana diundur tapi kami tidak bisa memberikan statement itu masih belum ada arahan,” ucap Rusnailah dalam Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin di Gedung Chandra, Belitung Darat, Kamis (9/1/2024).
Namun menurutnya, jika mengacu pada aturan yang ada. Maka waktu pelantikan dijadwalkan di tanggal 10 Februari 2025 mendatang.
“Kalau tidak berubah, tapi kalau kami sudah menerima pemberitahuan atau surat edaran mengenai jadwal baru akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






