Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 30 Mar 2023 18:31 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Jadi Fenomena Musiman, Jumlah Gepeng di Banjarmasin Meningkat Selama Ramadan


 Jadi Fenomena Musiman, Jumlah Gepeng di Banjarmasin Meningkat Selama Ramadan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Keberadaan gembel, pengemis, dan pengamen (gepeng) di Kota Banjarmasin selama bulan suci ramadan mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, fenomena tersebut memang sudah terjadi secara musiman.

“Di beberapa kawasan memang cukup banyak dan ini memang pola musiman,” ucap Muzaiyin kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

Sejumlah kawasan tempat biasanya para gepeng mangkal diantaranya, di kawasan Jalan Kayu Tangi, Jalan Adhyaksa termasuk Jalan Simpang Gatot.

“Tapi tetap kami awasi terus dan rutin untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.

Tak dipungkirinya, pada saat penertiban para gepeng sering main kucing-kucingan dengan personel Satpol PP yang turun ke lapangan.

Sebelumnya, ia menyebutkan patroli ataupun penertiban pada gepeng ataupun anak jalanan (anjal) sendiri lanjutnya, sudah dilakukan sebelum bulan suci ramadan. Bahkan hal itu dilakukan secara rutin dan berulang.

Dalam menanggulangi profesi gepeng di kota Seribu Sungai itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2010 terkait larangan memberi uang atau apapun kepada gepeng karena bisa dijatuhkan sanksi.

Dari pihaknya sendiri pun lanjutnya, hanya berwenang melakukan penertiban saja. Sedangkan untuk memberikan pembinaan kepada gepeng yang terjaring sudah menjadi tanggung jawab dari dinas terkait.

“Untuk tindak pembinaan dan lanjutannya itu ada di SKPD terkait,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin