terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pengumuman 20 besar dari hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel), menuai kritikan dari Forum Ambin Demokrasi Kalsel.
Menurut Ketua Forum Ambin Demokrasi Kalsel, Noorhalis Majid pelaksanaan seleksi berjalan terkesan tidak transparan hingga patut dicurigai.
Mengenai hal tersebut, pihaknya pun memberikan catatan kepada KPU Kalsel agar membenahi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Bumi Lambung Mangkurat tersebut.
“Ada 3 poin yang menjadi penilaian dan catatan kami sebagai kontrol masyarakat. Ini harus menjadi perhatian,” ucap Noorhalis Majid dalam siaran persnya, Kamis (17/3/2023) kemarin.
Pertama, pengumuman tersebut tidak menggambarkan transparansi hasil nilai yang diperoleh setiap calon, terutama hasil CAT yang obyektif, memberikan gambaran soal pengetahuan dan kapasitas kepemiluan.
“Sangat disayangkan bila sejumlah orang yang sudah diproyeksikan sebagai calon jadi, tetap dipaksakan masuk tahap berikutnya, padahal nilai CAT nya sangat rendah, dan harus didongkrak dengan nilai lainnya yang sangat subyektif,” paparnya.
Sudah seharusnya lanjutnya bersama aktivis forum lain yakni Muhammad Effendy, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Winardi Sethiono dan Adenansi. Penyelenggaraan Pemilu yang baik sangat tergantung pada penyelengara Pemilu yang berintegritas.
Tentunya penyelenggara Pemilu yang berintegritas mensyaratkan harus jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. “Integritas penyelenggara menjadi penting, karena salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu Demokratis,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya mencermati sejumlah calon dengan track record buruk dan tidak layak menjadi anggota KPUD berikutnya, seperti pernah diadukan ke DKPP dan beberapa terbukti melanggar etik, pernah diganti sebagai Ketua KPUD karena dinilai sewenang-wenang, dan sejumlah nama dicurigai bermain curang dalam Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur 2019 .
“Semua itu harus dicermati lebih teliti oleh Timsel sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Untuk poin ke 3, pentingnya mencermati kapasitas dan kemampuan setiap calon, terutama dikarenakan sebagian besar yang lolos pernah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, namun beberapa diantaranya memiliki kinerja yang kurang baik dalam memajukan demokrasi dan kepemiluan,salah satu indikatornya adanya PSU di banyak TPS saat menjadi penyelenggara Pemilu.
“Jangan sampai kewenangan yang diemban tidak seimbang dengan kapasitas yang dimiliki,” harapnya.
Sejumlah catatan yang dapat disampaikan ini ungkapnya, sebagai bagian dari kontrol masyarakat agar terpilih penyelenggara yang memenuhi kriteria, dan mampu menjawab tantangan kepemiluan dan demokrasi, dan Timsel memiliki tanggung jawab moral untuk merekomendasikan calon komisioner yang benar-benar sesuai serta tidak bermasalah.
“Masyarakat inginkan Pemilu yang jujur dan adil, karenaya control pada penyelenggara Pemilu penting,” pungkasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Tim Seleksi KPU Kalsel, Varinia Pura Damaiyanti mengatakan pengumuman penetapan 20 besar calon anggota KPU Kalsel sudah sesuai dengan aturan yg ditetapkan oleh KPU RI.
“Jadi tidak ada yg disebut tidak transparan. Semua sesuai template dari KPU RI,” ujarnya.
Namun pihaknya tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan mengenai rekam jejak para calon dan bisa mengirimkan laporan melalui sekretariat timsel. Untuk persyaratannya bisa langsung dicek di website KPU.
“Ya, silakan berkirim surat tanggapan masyarakat kepada Timsel secara resmi,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Istimewa






