terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin terus melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital pada warga kota.
Selain mengikuti perkembangan jaman. Perekaman KTP digital dilakukan untuk memenuhi syarat agar Mall Pelayanan Publik (MPP) bisa diakses secara digital.
Pasalnya, salah satu syaratnya cakupan penggunaan KTP digital harus mencapai 11 ribu atau 4,4 persen dari jumlah total penduduk Kota Banjarmasin yang wajib memiliki KTP.
“Sedangkan kita melakukan perekaman sekitar 2 persen saja,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, belum lama tadi.
Untuk memenuhi itu, pihaknya sudah melakukan perekaman dengan jemput bola pada seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi vertikal untuk perekaman KTP digital tersebut.
“Selanjutnya kita coba lakukan pada guru dan sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Kemudian ke tenaga kesehatan kita sasar juga” kata Yusna.
Yusna menargetkan sebelum tanggal 5 Juli 2024 nanti, perekaman KTP digital sudah bisa selesai sampai 4,4 persen agar MPP digital bisa segeranya diakses.
Mengingat waktunya kurang lebih tinggal sebulan lagi, pihaknya akan menggenjot perekaman agar bisa mencapai target.
Salah satu langkahnya mengarahkan warga kota melakukan perekaman E-KTP sekaligus memiliki KTP digital.
“Ini juga kantong potensi cukup besar untuk KTP digital,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiahp






