terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ditolaknya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat dari kubu Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA), tentunya menjadi kabar baik.
Bukan tanpa alasan, upaya merebut kepengurusan Partai Demokrat dengan dalih adalah pencetusnya sudah berakhir.
Mengenai hal itu, Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel), Ibnu Sina kabar baik tersebut tentu menjadi sebuah kado spesial untuk di hari ulang tahunnya Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“10 Agustus lalu sudah diputuskan gugatan Moeldoko ditolak. Ini sudah tidak ada keraguan lagi,” kata Ibnu.
Untuk memastikan itu, dirinya sempat mempertanyakan kepada kepala binaan hukum. Apakah ada kemungkinan untuk gugatan kembali.
“Katanya tidak ada upaya lain, artinya sudah fix bahwa Partai Demokrat bisa ikut pemilu dan tidak lagi diganggu oleh hal-hal lain,” terangnya.
Tidaknya ada persoalan itu, ia berharap semua bacaleg fokus menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang sebentar lagi dengan mempersiapkan berbagai hal diantaranya konsolidasi.
“Jadi silahkan bacaleg memastikan diri Insya Allah Partai Demokrat sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






