terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di peremoatan Jl. Lambung Mangkurat dipindahkan letaknya ke Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja.
Pasalnya, keberadaan PJU itu dianggap berbahaya karena menganggu jarak pandang dan lalu lintas jalan pengendara yang melintas.
Sebagaimana permohonan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan (Kalsel) yang meminta pemindahan PJU ke lokasi terbaru tersebut.
“Sekarang sudah selesai dibongkar dan di pindah,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo kepada awak media, (10/12/2022).
Selain untuk keselamatan berlalu lintas, pemindahan tersebut juga bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dari Area Traffic Control System (Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan).
Sebelumnya, diakuinya pemindahan PJU di Jalan Lambung Mangkurat lantaran seringnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar kawasan tersebut. Beruntungnya tidak ada korban jiwa atas insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
Di samping itu, Begjo mengungkapan sudah ada beberapa PJU dipindah karena keberadaannya yang ada di tengah simpang tiga maupun empat.
PJU yang sudah dibongkar dan dipindah yakni simpang tiga Jalan Pangeran Antasari, simpang empat Kelayan dan simpang lima Mayjen Sutoyo S serta terakhir di perempatan Jalan Lambung Mangkurat.
“Ini ke empat yang kita eksekusi. Diharapkan upaya pemindahan ini tidak menganggu pandangan bebas penguna jalan,” tuturnya.
Sementara itu, PJU yang sudah dipindah di lapangan RTH Taman Kamboja dapat dimaksimalkan fungsinya untuk menerangi kawasan tersebut saat malam hari.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






