Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 23 Jul 2024 16:04 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Galakkan KTR di Banjarmasin, Stiker Larangan Merokok Dipasang di Sejumlah Tempat Publik


 Galakkan KTR di Banjarmasin, Stiker Larangan Merokok Dipasang di Sejumlah Tempat Publik Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring kembali digalakkannya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), beberapa tempat publik di Kota Banjarmasin telah dipasangi stiker larangan merokok.

Salah satunya di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan yang dipasang langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di kesempatan kegiatan Pencanangan PIN Polio, Selasa (23/7/2024) pagi.

Ibnu mengatakan pemasangan stiker KTR terutama di fasilitas Pemerintah Kota (Pemko) dan ruang publik merupakan bagian upaya meningkatkan kesehatan warga Kota Banjarmasin melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Diharapkan masyarakat bisa lebih sehat dengan berolahraga selama 30 menit setiap hari dan tentunya tidak merokok,” ucap Ibnu kepada awak media.

Selain itu, Ibnu berharap warga bisa mematuhi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 yang mana bagi melanggar ada sanksi yang dijatuhkan mulai dari denda hingga hukuman penjara.

“Dari Satpol PP Kota Banjarmasin sudah memberikan edukasi secara persuasif dulu sebelum ditindak,” ujarnya.

Guna mendukung kebijakan itu lanjutnya, akan ada ruang khusus yang dibangun di KTR bagi perokok agar tidak merokok sembarang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Tabiun Huda mengatakan pihaknya akan terus gencar menggalakkan kebijakan KTR bersama stakeholder terkait.

“Seluruh kecamatan, fasilitas kesehatan, sekolah dan kawasan yang dekat dengan sekolah. Misalnya warung itu turut kita himbau untuk tidak merokok sembarangan,” tutur Tabiun.

Tentunya lanjut Tabiun, tidak hanya diberlakukan pada rokok biasa saja. Tapi juga termasuk rokok elektronik.

“Sama saja, harapannya bisa dipatuhi masyarakat,” tekannya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 165 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin