Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 23 Jul 2024 16:04 WITA ·

badge-check

Reporter

Galakkan KTR di Banjarmasin, Stiker Larangan Merokok Dipasang di Sejumlah Tempat Publik


 Galakkan KTR di Banjarmasin, Stiker Larangan Merokok Dipasang di Sejumlah Tempat Publik Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring kembali digalakkannya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), beberapa tempat publik di Kota Banjarmasin telah dipasangi stiker larangan merokok.

Salah satunya di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan yang dipasang langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di kesempatan kegiatan Pencanangan PIN Polio, Selasa (23/7/2024) pagi.

Ibnu mengatakan pemasangan stiker KTR terutama di fasilitas Pemerintah Kota (Pemko) dan ruang publik merupakan bagian upaya meningkatkan kesehatan warga Kota Banjarmasin melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Diharapkan masyarakat bisa lebih sehat dengan berolahraga selama 30 menit setiap hari dan tentunya tidak merokok,” ucap Ibnu kepada awak media.

Selain itu, Ibnu berharap warga bisa mematuhi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 yang mana bagi melanggar ada sanksi yang dijatuhkan mulai dari denda hingga hukuman penjara.

“Dari Satpol PP Kota Banjarmasin sudah memberikan edukasi secara persuasif dulu sebelum ditindak,” ujarnya.

Guna mendukung kebijakan itu lanjutnya, akan ada ruang khusus yang dibangun di KTR bagi perokok agar tidak merokok sembarang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Tabiun Huda mengatakan pihaknya akan terus gencar menggalakkan kebijakan KTR bersama stakeholder terkait.

“Seluruh kecamatan, fasilitas kesehatan, sekolah dan kawasan yang dekat dengan sekolah. Misalnya warung itu turut kita himbau untuk tidak merokok sembarangan,” tutur Tabiun.

Tentunya lanjut Tabiun, tidak hanya diberlakukan pada rokok biasa saja. Tapi juga termasuk rokok elektronik.

“Sama saja, harapannya bisa dipatuhi masyarakat,” tekannya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 163 kali

Baca Lainnya

Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin Rumuskan Arah Pengembangan Ekraf Tahun Mendatang

10 Desember 2025 - 04:18 WITA

Edukasi Berkelanjutan Kunci Atasi Lonjakan Sampah di Kota Banjarmasin

10 Desember 2025 - 04:16 WITA

ASN Banjarmasin Dipacu Wujudkan Birokrasi Modern

10 Desember 2025 - 04:14 WITA

Siaga Inflasi, Wali Kota Yamin Pimpin TPID Monitor Harga dan Stok Pangan Banjarmasin Jelang Nataru dan Haul Sekumpul

10 Desember 2025 - 04:10 WITA

Pemko Banjarmasin Matangkan Kesiapsiagaan Lewat Rakor Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

9 Desember 2025 - 23:52 WITA

Apresiasi Banjarmasin Environmental Awards 2025 Pacu Konsistensi para Insan Lingkungan

9 Desember 2025 - 23:44 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds