terasbanua.my.id, Banjarmasin – Zona tumpukan sampah di TPAS Basirih Bakal ditutup dan diuruk tanah sesuai prosedur Controlled Landfill.
Tentunya langkah ini merupakan upaya penataan dan perbaikan TPAS Basirih setelah dihentikannya teknik open dumping yang dilarang keras Menteri Lingkungan Hidup (LH) hingga dilakukan penutupan sebelumnya.
Namun sebelum ditutup dan diuruk tanah. Semua zona sampah akan dikelilingi pemasangan trap guna mencegah tumpukan sampah longsor ke bawah.
“Jadi kita trap dulu, baru diuruk,” ucap Alive baru-baru tadi.
Sementara sampah yang sudah terlanjur meluber hingga menyumbat saluran lindi di kawasan itu akan dinaikan ke atas tumpukan sampah yang ada.
Alive menjelaskan bahwa perbaikan dan penataan TPAS Basirih membutuhkan dana banyak dan waktu yang cukup panjang.
“Luasannya yang mengitari ini saja mencapai 4,5 kilometer persegi. Hingga perlu dana banyak dan waktu yang panjang,” katanya.
Selain itu, perencanaan perbaikan dan penataan harus matang agar anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.
Sedangkan untuk perbaikan dan pembersihan saluran lindi dilakukan segera dan ditargetkan bisa selesai 2-3 hari ke depan.
Hamdi







