Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Jan 2023 15:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Empat Buah Raperda Disetujui


 Empat Buah Raperda Disetujui Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pada Rapat Paripurna Tingkat I yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin disetujui.

 

Penyetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin dan Tugiatno, Rabu (25/1/2023).

 

Empat buah perda yang dimaksud diantaranya, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda PAL D), Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Perseroan Daerah PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Perubahan atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin.

 

Ibnu Sina berharap dalam rangka meningkatkan pelayanan kebutuhan sarana dan prasarana pasar yang nyaman, bersih dan teratur, dan dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Masyarakat secara Aman, Nyaman dan Produktif, serta dalam rangka Menunjang Pembangunan Daerah, juga Meningkatkan Profesionalitas dan Efesiensi Pengelolaan Pasar, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin dapat diterima.

 

“Semoga rancangan dan Peraturan Daerah ini bisa diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama,” harapnya.

 

(prokom-banjarmasin/Hamdiah)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin