terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penertiban lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut untuk pengembalian fungsi jalan akan segera dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan penertiban dijadwalkan mulai pekan ini setelah sebelumnya telah dirapatkan.
“Sesuai target bulan Mei ini harus sudah selesai eksekusi,” ucap Slamet kepada terasbanua.my.id, Kamis (2/5/2024).
Penertiban akan dilakukan secara humanis oleh pihaknya melalui pendekatan kepada pedagang yang lapaknya memakan bahu jalan.
Selain itu, pihaknya siap membantu para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi lapak baru.
“Terakhir mau tidak mau penegakan supaya bisa realisasi di bulan ini untuk pengembalian fungsi jalan,” tuturnya.
Untuk penegakan sanksinya sendiri lanjutnya, akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin maupun kepolisian yang berwenang.
“Mestinya tidak sampai ada SP (Surat Peringatan) karena keberadaan mereka tidak resmi. Tapi kami akan melakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi secara berulang kepada para pedagang. Terlebih jumlah mereka yang cukup banyak.
Namun tak dipungkirinya, dari jumlah keseluruhan ada sebagian yang bersedia untuk normalisasi jalan. Namun ada juga menolak,.
“Semoga lancar,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






