Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 19 Sep 2024 15:17 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPT Banjarmasin Alami Penambahan 353 Orang Terdata, Kebanyakan Pemilih Pemula


 DPT Banjarmasin Alami Penambahan 353 Orang Terdata, Kebanyakan Pemilih Pemula Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Kota Banjarmasin mengalami penambahan jika dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu yang masuk dalam dokumen pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah penambahan DPT ada sebanyak 353 orang.

“Jadi totalnya sekarang ada 485.418 DPT yang tersebar di lima kecamatan,” ucap Rusnailah sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Banjarmasin Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024 di G’Sign Hotel Banjarmasin, Kamis (19/8/2024) pagi.

Penambahan DPT itu sendiri lanjut Rusnailah, kemungkinan besar adalah pemilihan pemula yang baru masuk usia pemilih saat ini.

Selain itu, tambahan DPT ada juga dari pemilih warga pindahan yang sudah menetap di Kota Banjarmasin.

Di samping itu, Rusnailah memastikan data pemilih warga pindahan atau pemilih warga di perbatasan wilayah sudah sinkron sehingga tidak ada data ganda.

“Sudah diteliti, jadi yang mana ganda dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Insya Allah aman,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan DPT itu, pihaknya akan melakukan penambahan satu Tempat Penampungan Suara (TPS) ke lokasi khusus.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Hafizah menambahkan memang ada pemilih ganda yang terdaftar di Kota Banjarmasin dan daerah lain.

“Jadi otomatis kita sanding, kita lihat data yang lengkap dimana baru kita tetapkan dimana ia memilih,” terangnya.

Sebagian lanjutnya, pemilih ganda itu masih bisa dipertahankan berdasarkan pertimbangan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih bertempat di Kota Banjarmasin.

Sebagian lagi sebaliknya, sehingga pemilih tersebut dianggap TMS dan dimasukkan dalam pemilihan Lokasi Khusus (Loksus).

Selain itu, ada juga pemilih yang dianggap TMS karena sudah menjadi anggota TNI ataupun Polri saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sudah kita eksekusi sehingga yang dianggap TMS maka tidak ada data dirinya sebagai pemilih,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin