Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Agu 2025 20:04 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPRD dan Pemko Banjarmasin ‘Ketok’ APBD Perubahan 2025


 DPRD dan Pemko Banjarmasin ‘Ketok’ APBD Perubahan 2025 Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menandatangani Persetujuan Bersama perihal Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna tingkat II yang digelar di gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, turut dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin beserta pejabat SKPD di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut menegaskan langkah penting bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata dan kebutuhan yang relevan selama tahun anggaran berlangsung.

Wali Kota Yamin turut mengapresiasi keseluruhan proses yang telah dijalankan TAPD bersama Badan Anggaran dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan.
“Pertama apresiasi kepada legislatif yang telah memberi banyak perhatian, saran, dan masukan selama proses pembahasan anggaran,” ujarnya.

Lanjut, Yamin menuturkan, setelah ini hasil rancangan APBD Perubahan itu akan ia tindaklanjuti kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bahan laporan dan evaluasi.

“Ini akan kita sampaikan. Lalu bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 15 tahun 2024. Ini penting sebagai bagian dari sinergi antar pemerintah daerah” jelasnya lagi.

Yamin mengatakan, dengan anggaran perubahan yang telah disepakati, pihaknya dapat memprioritaskan program-program yang berdampak langsung di masyarakat seperti tata kelola persampahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Wali Kota juga meminta agar ke depan SKPD bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran, sehingga defisit anggaran tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Pastinya ini harus jadi perhatian seluruh perangkat daerah kita agar dapat menyusun program yang bermanfaat dan realistis sesuai dengan postur anggaran. Semua harus mengawal implementasi APBD ini agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Diskominfotik/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin