Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Jul 2025 20:27 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPRD Banjarmasin Segera Tuntaskan APBD Perubahan 2025 dan Tiga Raperda


 DPRD Banjarmasin Segera Tuntaskan APBD Perubahan 2025 dan Tiga Raperda Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ada dua agenda pembahasan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (4/7/2025) lalu. Agenda pertama, mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan pembahasan APBD perubahan sudah dimulai dan menargetkan seluruh pembahasan itu akan rampung di bulan ini.

“Hari ini kita mulai pembukaan pembahasan APBD perubahan. Selanjutnya akan dibahas secara berkelanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Rikval.

Tak dipungkiri usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam APBD perubahan ini, menginginkan peningkatan anggaran penanganan sampah.

Mengenai hal itu, pihaknya akan mengkaji struktur anggaran terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

“Kalau memang diperlukan dan urgensinya tinggi, tentu akan menjadi prioritas dan disesuaikan dengan visi misi Wali Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa struktur APBD perubahan akan berpihak kepada masyarakat. Terutama dalam aspek pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pembahasan anggaran.

“Kita mengelola anggaran yang tidak sedikit, jadi harus transparan dan akuntabel, ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan berdampak positif,” ungkapnya.

Selain APBD perubahan, DPRD Banjarmasin juga menargetkan penyelesaian terhadap tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan Pemko Banjarmasin.

“Kita akan bentuk sesegera mungkin, tiga perda yang kita targetkan selesai bulan ini, paling lambat pembahasannya bulan depan,” ujarnya.

Adapun ketiga perda tersebut meliputi Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kita upayakan membentuk Pansus sesegera mungkin. Kami menargetkan tiga Perda itu selesai di bulan ini dan tentu akan dibahas paling lambat bulan depan kita awali dengan Perda baru dari terkait tiga raperda tadi,” pungkasnya.

Adv/Hamdi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin