Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 4 Apr 2023 17:15 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin Mohon Perlindungan Hukum Kepada Ketua Mahkamah Agung RI


 DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin Mohon Perlindungan Hukum Kepada Ketua Mahkamah Agung RI Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ketua DPC Parrtai Demokrat kota Banjarmasin, bapak Eddy Junaidi, SE bersama jajaran pengurus pada hari ini tadi selasa tanggal 4 april 2023 mendatangi kantor pengadilan negeri Banjarmasin guna menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung republik Indonesia.

Hal ini tidak lain adalah karena adanya gugatan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM). Hal ini sengaja dilakukan oleh DPC Partai Demokrat kota Banjarmasin sebagai bentuk respon dan dukungan dari kader partai demokrat yang berada di daerah, bahwa partai demokrat yang sah dan diakui oleh negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum bersama dengan Teuku Riefky Harsya (TRH) selaku sekretaris jendral.

Dalam surat ini juga terdapat penegasan bahwa alasan KSP Moeldoko dan JAM untuk melakukan permohonan pk adalah sangat mengada-ada dan tidak mempunyai dasar hukum karena yang mereka jadikan bukti baru (novum) sebanyak 4 bukti, adalah bukan bukti baru karena sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN jakarta dengan register perkara nomor : 150/g/2021/ptun.jkt

Langkah untuk meminta permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaikan melalui ketua pengadilan negeri Banjarmasin ini juga sebagai penegasan bahwa kami semua, seluruh kader partai Demokrat di daerah, khususnya kota Banjarmasin akan selalu solid untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan partai ini sebagai wadah perjuangan untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan.

 

Rilis

Artikel ini telah dibaca 101 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin