Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Jul 2024 16:20 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Disiagakan, Faskes Banjarmasin Siap Tangani Korban Mabuk Kecubung


 Disiagakan, Faskes Banjarmasin Siap Tangani Korban Mabuk Kecubung Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penanganan kegawatdaruratan pada korban penyalahgunaan mabuk kecubung telah disiagakan di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Banjarmasin, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Hal itu dipersiapkan seiring banyaknya kasus mabuk kecubung yang diduga dicampur dengan obat-obatan, minuman beralkohol ataupun zat adiktif lainnya.

“Jadi langsung saja datang ke Puskesmas atau rumah sakit nanti,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Tabiun Huda saat ditemui di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/7/2024).

Lebih jauh Tabiun menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran kepolisian dan uji lab laboratorium yang saat ini beredar merupakan pil putih tanpa merek yang dicampur dengan kecubung.

“Kalau kecubung sendiri tidak menyebabkan keracunan berlebihan,” imbuh Tabiun.Maka tak heran lanjut Tabiun, efek mengonsumsi campuran kecubung dengan zat adiktif itu jauh lebih kuat.

Dimana efek mabuk kecubung pada umumnya hanya berlangsung selama tiga hari saja hingga pengaruhnya hilang sendiri.

“Kalau yang sudah tercampur kita tidak tahu kapan waras nya. Sebab kita masih belum tahu pasti apa isi kandungan dari pil putih,” tuturnya.

Terkait penanganan sendiri, ia mengatakan bahwa orang yang keracunan kecubung yang dicampur obat-obatan dan miras ini nantinya akan di detoksifikasi.
“Jadi bisa langsung ke rumah sakit saja, untuk penanganan kegawatdaruratan nya,” tandasnya.

Sementara itu, penanganan dari kasus fenomena mabuk kecubung tidak hanya pada siagakan faskes saja. Namun Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) pun bakal ikut disiapkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengaku siap membantu mengoperasionalkan Rumah Singgah.

Namun mengingat fungsi rumah singgah sifatnya sementara, tentu tidak memiliki tenaga kesehatan seperti dokter jiwa untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
“Tapi kalau ada penjagaan dan dokter jiwanya ada, kita siap saja jika diperlukan,” ujar Dolly.

Pasalnya, jika pun pasien dibawa ke rumah singgah, jika tidak ada petugas maupun tenaga medis, maka pihaknya tentu akan merujuk ke RSJ Sambang Lihum ataupun RS lain.
“Karena ketergantungan obat itu kan, makanya harus ke rumah sakit jiwa juga,” tambahnya.

Kendati demikian, sekali lagi dirinya menegaskan jika Rumah Singgah siap menampung pasien, untuk penempatan sementara.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin