terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penanganan kegawatdaruratan pada korban penyalahgunaan mabuk kecubung telah disiagakan di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Banjarmasin, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Hal itu dipersiapkan seiring banyaknya kasus mabuk kecubung yang diduga dicampur dengan obat-obatan, minuman beralkohol ataupun zat adiktif lainnya.
“Jadi langsung saja datang ke Puskesmas atau rumah sakit nanti,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Tabiun Huda saat ditemui di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/7/2024).
Lebih jauh Tabiun menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran kepolisian dan uji lab laboratorium yang saat ini beredar merupakan pil putih tanpa merek yang dicampur dengan kecubung.
“Kalau kecubung sendiri tidak menyebabkan keracunan berlebihan,” imbuh Tabiun.Maka tak heran lanjut Tabiun, efek mengonsumsi campuran kecubung dengan zat adiktif itu jauh lebih kuat.
Dimana efek mabuk kecubung pada umumnya hanya berlangsung selama tiga hari saja hingga pengaruhnya hilang sendiri.
“Kalau yang sudah tercampur kita tidak tahu kapan waras nya. Sebab kita masih belum tahu pasti apa isi kandungan dari pil putih,” tuturnya.
Terkait penanganan sendiri, ia mengatakan bahwa orang yang keracunan kecubung yang dicampur obat-obatan dan miras ini nantinya akan di detoksifikasi.
“Jadi bisa langsung ke rumah sakit saja, untuk penanganan kegawatdaruratan nya,” tandasnya.
Sementara itu, penanganan dari kasus fenomena mabuk kecubung tidak hanya pada siagakan faskes saja. Namun Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) pun bakal ikut disiapkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengaku siap membantu mengoperasionalkan Rumah Singgah.
Namun mengingat fungsi rumah singgah sifatnya sementara, tentu tidak memiliki tenaga kesehatan seperti dokter jiwa untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien.
“Tapi kalau ada penjagaan dan dokter jiwanya ada, kita siap saja jika diperlukan,” ujar Dolly.
Pasalnya, jika pun pasien dibawa ke rumah singgah, jika tidak ada petugas maupun tenaga medis, maka pihaknya tentu akan merujuk ke RSJ Sambang Lihum ataupun RS lain.
“Karena ketergantungan obat itu kan, makanya harus ke rumah sakit jiwa juga,” tambahnya.
Kendati demikian, sekali lagi dirinya menegaskan jika Rumah Singgah siap menampung pasien, untuk penempatan sementara.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






