Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 29 Nov 2023 18:05 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Dishub Beri Waktu Hingga Desember Kepada Pengelola Parkir Tunggak Retribusi


 Dishub Beri Waktu Hingga Desember Kepada Pengelola Parkir Tunggak Retribusi Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ada sejumlah lokasi pengelolaan parkir di Kota Banjarmasin yang masih menunggak kewajiban retribusi bulanannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan tunggakan dari pengelola parkir itu sudah terhitung sejak tahun 2022 dan berlanjut di tahun ini yang dibayarkan secara mencicil.

“Mereka bayar tidak sekaligus hanya mencicil hingga sampai sekarang masih ada tunggakan,” ucap Slamet kepada awak media, Rabu (29/11/2023).

Besaran tunggakan dari sejumlah pengelola parkir itu lanjut Slamet, mencapai Rp. 68 juta.

Mengingat sudah berlangsung dua tahun tunggakan tersebut, ia pun meminta kepada pengelola parkir yang masih memiliki tunggakan bisa melunasi segera kewajiban retribusi bulanannya.

“Kami beri waktu sampai bulan Desember untuk melunasi,” ujarnya.

Kalaupun nantinya pengelola parkir, masih belum melunasi juga. Maka status pengelolaanya bisa dipindah atau diambil alih langsung oleh pihaknya.

“Paling beratnya bisa dijatuhkan sanksi karena kita sudah mencoba bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kalau ternyata belum bisa diselesaikan atau berpotensi korupsi,” tegasnya.

Tentunya upaya dilakukan itu sebagai bentuk keseriusan Pemko Banjarmasin agar pengelola parkir di Kota Seribu Sungai bisa patuh dan taat membayarkan kewajiban retribusinya.

“Kita mengambil retribusi yang sudah dipetik oleh pengelola parkir. Jadi sudah seharusnya dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin