terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menargetkan penerapan sistem E-Parkir akan merata pada seluruh titik di tahun 2023 ini. Seiring berlakunya Peraturan Wali Kota Banjarmasin Banjarmasin Nomor 09 Tahun 2023.
Untuk itu, penerapan sistem digitalisasi parkir yang telah dilakukan selama ini dievaluasi pihaknya melalui sosialiasi dengan mengundang para juru parkir yang ada di Kota Banjarmasin.
“Karena sudah eranya dan pimpinan juga menekankan agar retribusi parkir harus digitalisasi semua. Supaya transparan,” ucap Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo di sela-sela sosialisasi Perwali Nomor 09 Tahun 2023 di salah satu ballroom hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (25/5/2023).
Tak dipungkirinya, selama penerapan sistem E-parkir sejak launching pada bulan Maret 2023 lalu memang ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para juru parkir.
Mulai dari smartphone dan tidak memadai dimiliki oleh juru parkir serta masih banyak juru parkir yang masih gagap teknologi (gaptek) hingga kesulitan saat menerapkan E-parkir.
Selain itu, banyak juga keluhan terhadap proses transaksi E-parkir yang dinilai lama.
“Kendala-kendala itu memang perlu waktu untuk penyesuaian,” ujar Slamet.
Di samping memang untuk sarana prasarana E-parkir seperti printer portabel tidak semua juru parkir memiliki karena terbatas.
“Harapannya para pengelola parkir insiatif sendiri untuk membeli printer portabel karena terbatas yang kita sediakan,” imbuhnya.
Slamet optimis jika sejumlah kendala tersebut bisa teratasi. Maka akhir tahun ini digitalisasi parkir sudah bisa diterapkan secara menyeluruh, seiring sosialisasi dan evaluasi terus dilakukan guna perbaikan manajemen sistem E-parkir.

Mengingat target retribusi parkir di Dishub Kota Banjarmasin untuk tahun 2023 ini sebesar Rp. 6 miliar.
“Jika sudah sistem digitalisasi semua, harapannya bisa 100 persen lebih tercapai dari target kita,” katanya.
Sekadar diketahui, saat ini, penerapan sistem E-parkir masih 44 persen atau 87 titik dari jumlah keseluruhan 197 titik retribusi parkir yang ada di kota berjuluk Seribu Sungai.
Sementara itu, Wali Kita Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan penerapan E-parkir memang ditekankan kepada seluruh juru parkir agar lebih transparan dan menghindari adanya kebocoran.
“Karena selama ini kebocoran terhadap retribusi parkir sangat berpotensi karena memang selama ini tidak transparan,” kata Ibnu.
Untuk itu, di tahun ini ditargetkan semua titik harus menerapkan digitalisasi parkir. Apabila masih ada yang tidak menerapkan E-parkir tak menutup kemungkinan izin parkir dicabut.
“Kalau misalnya dalam 6 bulan tidak bisa mengikuti ketentuan. Maka bisa dicabut izin parkirnya. Mungkin banyak saja yang ingin mengelolanya,” pungkasnya.
Hamdiah/rie
Foto. Hamdiah






