Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 18 Jan 2024 12:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Disdik Banjarmasin Tanggapi Persoalan Keterbatasan Kelas di 2 SDN Akreditasi A


 Disdik Banjarmasin Tanggapi Persoalan Keterbatasan Kelas di 2 SDN Akreditasi A Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Di tengah perkembangan pesat Kota Banjarmasin saat ini. Namun wajah pendidikan masih banyak yang memprihatinkan.

Pasalnya, masih banyak ditemukan sekolah-sekolah rusak bahkan ruang kelas tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar seperti SDN Sungai Lulut 5 Banjarmasin dan SDN Sungai Lulut 6 Banjarmasin.

Kedua sekolah itu diketahui mengalami keterbatasan jumlah ruang kelas untuk ratusan muridnya dan kondisi itu terjadi cukup lama.

Seperti yang diungkapkan Kepala SDN Sungai Lulut 5 Banjarmasin, Agustina yang mengaku terpaksa menggunakan gudang sekolah untuk jadi ruang kelas karena tidak sebanding dengan jumlah siswanya.

Mengingat di SDN Sungai Lulut 5 Banjarmasin juga turut menerima siswa dari wilayah tetangga yakni Kabupaten Banjar.

“Kalau tidak begitu, kami terpaksa diberlakukan shif bagi siswa kelas 3 ini,” ungkap Agustina, Kamis (18/1/2024).

Tentunya kondisi itu sangat tidak optimal bagi siswa-siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar karena ruang yang kurang representatif untuk digunakan.

Ket foto. Kondisi ruangan kelas 3 di SDN Sungai Lulut 5 Banjarmasin bekas gudang sekolah.

Makanya ia sangat berharap ada solusi terbaik dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengenai persoalan tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menuturkan kedua sekolah itu sebelumnya telah terdaftar di Dapodik sebagai sekolah akreditasi A.

“Sementara faktanya kondisi sekolah belum memenuhi standar akreditasi A,” kata Nuryadi.

Hal itu lanjut Nuryadi, berdampak pada bantuan perbaikan dari pusat untuk kedua sekolah tersebut.

Pasalnya, pemerintah pusat tidak bisa serta merta memberikan bantuan perbaikan jika sebelumnya sekolah itu sudah terdaftar sebagai sekolah yang memiliki kelayakan.

Baik itu, dalam prestasi maupun kondisi sarana prasarana yang memadai. “Namun tetap kami akan terus mengawasi dan berupaya memberikan solusi,” tuturnya.

Seiring komitmen pihaknya yang terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin