terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan berkas untuk mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel di Kantor KPU Kalsel pada Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD Demokrat Kalsel, H Ibnu Sina mengungkapkan hanya mengajukan 54 bacaleg untuk memperebutkan 55 kursi yang tersedia.
“Jadi satu Dapil (Daerah Pemilihan) kurang satu karena memang ada sedikit kendala di administrasi dan juga persyaratan,” ucap Ibnu usai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU Kalsel, Sabtu (13/5/2023).
Ibnu menjelaskan satu dapil yang terpaksa tidak bisa didaftarkan itu adalah dapil lima yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Meskipun ada satu dapil tak terdaftar. Namun menurut Ibnu hal itu tidak mempengaruhi kuota perwakilan perempuan. Pasalnya perwakilan perempuan ada 38 persen.

Di samping itu, Ibnu sangat optimis setiap dapil nantinya bisa terisi satu kursi sebagaimana target pihaknya.
Sementara untuk langkah selanjutnya, ia berharap untuk seluruh caleg di partainya agar terus melakukan konsolidasi dan menggalang masa guna mendapatkan suara. Mengingat masih ada untuk berkampanye sampai 14 Februari 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan teman-teman yang sudah serius bisa mendapat pemilih-pemilih dari Kalsel,” harapnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







