terasbanua.my.id, Banjarmasin- Fenomena warga yang mengaku miskin agar bisa mendapatkan bantuan, jadi persoalan yang dihadapi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.
Dari fenomena itu, Dinsos Kota Banjarmasin berusaha merubah mindset masyarakat bahwa berbohong untuk mendapatkan keuntungan adalah tindakan yang sangat salah.
Dimana Dinsos Kota Banjarmasin tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemberian sanksi bagi warga yang berpura-pura miskin.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan saat ini Perda itu sudah finalisasi dan tinggal diparipurnakan agar bisa diberlakukan.
“Makanya fenomena itu kita atur melalui Perda dilanjutkan ke Perwali untuk memberikan sanksi kepada bersangkutan,” ucap Dolly.
Entah nanti lanjut Dolly, sanksi diberikan berupa ganti rugi selama menerima bantuan atau jika tidak bisa mengganti yang bersangkutan mungkin langsung ditindak pidana.
Tak dipungkirinya, banyak warga berpura-pura miskin karena tergiur dengan adanya Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah.
“Misalnya bantuan inflasi BBM itu ada sampai Rp 1,6 ribu sekali dapat. Jadi lumayan kan makanya banyak begitu,” tuturnya.
Sebelumnya, Dolly mengungkapkan meminimalisir kebohongan status miskin terhadap warga Kota Banjarmasin itu sudah pernah dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan “Warga Miskin” di rumah-rumah warga yang terdata.
Namun prosedur itu lanjutnya, mendapat penolakan keras dari warga karena dinilai mempermalukan. Padahal menurutnya, prosedur itu dilakukan sebagai pendataan warga miskin.
“Baru di pasang sorenya stikernya dicabut. Ada juga petugas kami diancam pakai parang. Padahal duitnya mau sedangkan dipasang stiker tidak mau. Tapi kalau orang benar-benar miskin tidak masalah saja” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya fokus pada validasi data yang masuk berdasarkan pengajuan dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) melalui usulan RT setempat.
Namun karena keterbatasan petugas pihaknya, sehingga tidak semua data yang jadi sasaran bisa divalidasi secara teliti.
“Makanya kita coba merubah mindset itu melalui sanksi yang akan dijatuhkan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






