terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan objek wisata Siring Tendean Menara Pandang pada Minggu (15/1/2023).
Nampak di kawasan tersebut, tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berjejer berjualan di sepanjang area kawasan dalam siring dan malahan para PKL itu berjualan di bahu jalan.
Salah satu pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan itu mengaku penertiban sudah berlangsung selama dua pekan terakhir.
“Setelah malam tahun baru itu kita sudah di larang berjualan di dalam,” ungkap Hatimah kepada terasbanua.my.id saat berbincang-bincang, Minggu (15/1/2023).
Hatimah menyebutkan alasan dilarangnya para PKL berjualan di dalam kawasan objek wisata ikonik di Kota Banjarmasin itu, tak lain karena dinilai kumuh.
Selain itu, keberadaan PKL yang berjejer di protokol jalan untuk para wisatawan pejalan kaki yang berkunjung ke kawasan itu juga dianggap menganggu.
“Makanya itu kami ditertibkan oleh petugas UPT (Unit Pelaksana Tugas) Siring dan boleh berjualan di pinggir jalan ini,” katanya.
Adanya penertiban itu, ia mengaku sedikit kecewa karena cukup berdampak pada usahanya yang sudah ia rintis selama 7 tahun itu.
Belum lagi adanya pagar besi yang terpasang di sepanjang kawasan Siring Tendean Menara Pandang itu juga memicu pengunjung males keluar jika sudah berada di dalam.
Biasanya dalam sehari ia bisa meraup omset hingga jutaan rupiah. Namun saat ini hanya berkisaran di angka Rp. 200 ribu bahkan hanya Rp. 100 ribu dalam seharinya.
“Karena semenjak jualan di pinggir jalan ini jadi sepi. Pengunjung jarang mampir dan jam buka sebentar saja biasanya hampir jam 12 malam. Sekarang paling habis zuhur tutup,” terangnya.
Padahal menurutnya, dari penghasilan dua kali seminggu itu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama seminggu.
Di sisi lain, warga asal Sungai Andai itu tidak mengetahui secara pasti kapan ia bersama pedagang lainnya bisa mendapatkan tempat jualan yang lebih layak.

Suasana para PKL yang berjualan di luar kawasan Siring Tendean Menara Pandang.
Pasalnya, ia pernah mendengar kabar bahwa kawasan siring bakal ditata dan rencananya ada penarikan retribusi bagi pedagang yang tetap ingin berjualan di kawasan itu.
“Asalkan sesuai kami tidak mempermasalahkan adanya penarikan retribusi,” tuturnya.
Ia berharap untuk sementara waktu, para pedagang bisa kembali berjualan di dalam kawasan siring. Walaupun tidak di atas protokol jalan lagi.
Mengingat, semenjak beralihnya tempat jualan mereka yang sekarang ini berada di pinggir jalan cukup menganggu lalu lintas hingga tak jarang menyebabkan kemacetan.
“Kami minta solusi sementara dari pemerintah bagaimana,” akhirnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengatakan penataan kawasan Siring Tendean Menara Pandang akan dilakukan mulai awal tahun 2023.
“Setelah dilakukan penataan baru kita lakukan penarikan retribusi kepada PKL di sana,” katanya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






