terasbanua.com, Banjarmasin – Baru-baru ini diduga penyakit ginjal akut misterius pada anak ditemukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berada di Kabupaten Tanah Laut.
Antisipasi untuk hal itu di Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin sudah melakukan berbagai tindakan antisipasi.
Salah satunya, penyetopan pemberian resep obat sirup yang masuk dalam list ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawasan Obat Makan (BPOM). Baik itu, di Rumah Sakit, fasilitas kesehatan lainnya hingga Apotek yang beroperasional.
“Sudah saya lihat di apotek-apotek tidak dijual dan di tarik di pasaran obat sirup yang dilarang itu,” ucap Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jumat (29/10/2022) kemarin.
Selain itu, Ramadhan mengatakan pihaknya tengah fokus melakukan pencegahan melalui deteksi dini melalui penguatan surveilans di seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas di Kota Banjarmasin.
“Bagi masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui link yang sudah di share Kemenkes. Apabila ada tanda-tanda gagal ginjal akut,” ujarnya.
Diharapkannya memang kesigapan dari masyarakat sendiri yang melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. Apabila ada gejala gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.
Tentunya penanganan yang akan dilakukan Rumah Sakit ataupun Puskesmas, jika ada temuan ialah pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan medis yang dilakukan langsung oleh dokter profesional.
“Yang pasti sesuai SOP dan rumah sakit juga tahu tindakan apa yang dilakukan ,” ujarnya.
Saat ini, diakui Ramadhan di Kota Banjarmasin masih belum ada laporan ataupun temuan anak yang terindikasi gagal ginjal akut misterius itu.
“Sampai sekarang masih belum ada dilaporkan anak yang indikasi gagal ginjal akut,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






