terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan FGD tersebut dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di lingkungan Pemko Banjarmasin dan didominasi kasitrantib di seluruh kecamatan maupun kelurahan di Kota Banjarmasin.
“Hari ini banyak sekali diskusi dan sharing dengan bertujuan untuk penguatan kelembagaan mereka,” ucap Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Di sisi lain, masih banyaknya dijumpai oknum tak bertanggung jawab yang menyalahi aturan dalam membuang sampah di Kota Seribu Sungai cukup disoroti dalam pembahasan di FGD kali ini.
Mengingat pemberian sanksi kepada pelaku ataupun oknum tersebut dinilai masih terlalu ringan hingga tidak membuat efek jera. Hal itu pun nampaknya banyak dikeluhkan.
Mengenai hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pemberian sanksi masih kewenangan dari pengadilan yang diputuskan oleh hakim.
Dimana peran dan tugas Satpol PP hanya menertibkan dan mengamakan para pelaku yang melakukan tindak pelanggaran Perda maupun Perwali.
“Jadi yang memutuskan pemberian sanksi masih di hakim untuk besar denda yang mereka harus dibayarkan,” ucap Muzaiyin kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Menurut Muzaiyin, ringannya sanksi yang diberikan karena mungkin hakim mempertimbangkan dengan memperhatikan kondisi pelaku yang kebanyakan menengah ke bawah.
Kendati demikian, ke depan pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pengadilan terkait pemberian sanksi agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan tersebut.
“Sanksi yang diberikan mungkin bisa lebih besar agar bisa memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih membuang sampah dengan menyalahi aturan,” tuturnya.
Selama ini lanjutnya, jajaran Satpol PP rutin melaksanakan pengawasan melalui patroli terutama di titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang jadi fokus perhatian.
Tidak hanya itu, giat operasi yustisi juga rutin digelar pihaknya setiap minggunya melalui Bidang Gakda Satpol PP Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






