terasbanu.my.id, Banjarmasin – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin menggelar Dengar Pendapat Standar Pelayanan di Ruang Rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Kamis (16/5/2024).
Sekretaris Bakesbangpol Kota Banjarmasin, Husin Lutfie mengatakan pembahasan dalam kegiatan itu mengenai perizinan, atribut partai politik, rekomendasi lainnya dengan mengundang seperti KPU, Bawaslu dan lainnya.
“Dalam gelar pendapat ini kita ingin tahu bagaimana standar pelayanan di Bakesbangpol apakah sudah sesuai dengan yang mereka inginkan,” ucap Husin kepada awak media.
Dari dengar pendapat itu lanjut Husin, ada beberapa masukan yang akan ditindaklanjuti pihaknya. Salah satunya tahapan proses untuk mengeluarkan rekomendasi dengan baik.
“Masukan dari ombusman itu akan kami ikuti standar pelayanan yang baik seperti apa,” imbuhnya.
Namun yang jelas lanjutnya, selama ini pihaknya berusaha memberikan pelayanan publik terbaik selagi ketentuan yang berlaku dan syaratnya telah dipenuhi.
Tentunya melalui dengar pendapat ini, menjadi acuan pihaknya dalam mengevaluasi pelayanan publik untuk lebih baik lagi ke depan.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






