terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina langsung meresmikan tiga Gedung Kantor Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pajak Daerah Kota Banjarmasin pada Rabu (14/12/2022).
Tiga Gedung Kantor UPT Pajak Daerah yang baru diresmikan yaitu UPT Pajak Daerah Banjarmasin Selatan, UPT Pajak Daerah Banjarmasin Utara dan tentunya UPT Pajak Daerah Banjarmasin Timur.
Ibnu berharap dengan hadirnya Kantor UPT Pajak Daerah itu dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat juga jadi makin taat membayar pajaknya dalam membantu pembangunan Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu usai peresmian yang berpusat UPT Pajak Daerah Banjarmasin Timur yang terletak di Jalan Pramuka, Gang Kasturi, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Menurut Ibnu kehadiran Kantor UPT Pajak Daerah yang baru itu sangat representatif sekali. Ditambah dengan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Tadi saya cek juga ada tambahan tulisan zona integritas yang mana pembayaran dilakukan non tunai untuk menghindari terjadinya penyelewengan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), paparnya.

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu juga memberikan catatan bahwa perlu nantinya seluruh Kantor UPT Pajak Daerah memiliki fasilitas ramah bagi ibu dan anak yaitu ruang laktasi untuk ibu menyusui.
“Nanti bisa didesain di belakang untuk bisa lebih ramah terhadap ibu dan anak,” ujarnya.
Dengan menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat dalam sebuah pelayanan. Tentu akan berpotensi dengan pencapaian PAD yang bisa diraih. Walaupun tak dipungkiri target PAD pajak daerah cukup besar.
“Di tahun 2023 hampir Rp. 700 miliyar lebih dan itu harus kerja keras seluruh UPT dan SKPD penghasil pajak daerah serta retribusi. Itu yang penting,” akhirnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan dari tiga Gedung Kantor UPT Pajak Daerah yang diresmikan satu diantaranya memanfaatkan bekas Gedung Puskemas Pembantu yang berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Itu kita perbaiki dengan memanfaatkan aset yang ada. Tentunya kita akan lebih optimalkan tiga UPT baru ini,” kata Edy.
Untuk pengerjaan Gedung Kantor UPT Pajak Daerah dilaksanakan di tahun 2022 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni yang menghabiskan anggaran sekitar Rp. 400 hingga Rp. 500 juta per Gedungnya.
Teknis operasional Kantor UPT Pajak Daerah sendiri adalah memberikan pelayanan berbagai pembayaran pajak daerah.
“Mulai dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran dan lainnya,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






