terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ditutupnya TPA Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup (DLH) sejak 1 Februari lalu. Berimbas pada tumpukan sampah yang dijumpai dimana-mana saat ini.
Bahkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dulunya ditutup seperti Eks TPS Pasar Kuripan. Nampaknya kembali ditumpuki sampah.
Belum lagi, kemunculan-kemunculan TPS liar yang sebelumnya sudah ditertibkan. Contohnya TPS liar di kawasan Lingkar Dalam Selatan dekat persimpangan Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan.
Melihat kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akan kembali aktif melakukan pengawasan dan kembali mengedukasi masyarakat.
“Sampah bermunculan lagi di TPS yang ditutup berdasarkan laporan kelurahan dan hasil patroli di lapangan langsung. Maka akan kita tindaklanjuti,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Senin (10/2/2025).
Menurut Hendra penanganan sampah di kondisi penutupan TPA Basirih saat ini. Tentunya menjadi tantangan besar.
Saat ini, penanganan sampah hanya mengandalkan TPS 3R yang dan pemilahan sampah di tiap kelurahan berdasarkan instruksi Wali Kota Banjarmasin.
Selain itu, pembuangan sampah sementara di TPA Banjarbakula hanya menerima sekitar 18 persen dari total produksi sampah per harinya mencapai 650 ton.
“Hingga jika kita lakukan operasi yustisi untuk menegakkan hukum cukup sulit karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.
Namun yang hanya bisa dilakukan pihaknya saat ini ialah pengawasan dengan menempatkan petugas dan memberikan mengedukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan.
“Paling tidak mereka membuang sampah tidak di jam di luar jam pembuangan sampah. Apalagi siang-siang,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






