Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 10 Feb 2025 18:12 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Darurat Sampah, Satpol PP Banjarmasin Kembali Aktifkan Pengawasan TPS di Luar Jam Pembuangan


 ket foto : Kondisi eks TPS Pasar Kuripan ditumpuki sampah. Perbesar

ket foto : Kondisi eks TPS Pasar Kuripan ditumpuki sampah.

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ditutupnya TPA Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup (DLH) sejak 1 Februari lalu. Berimbas pada tumpukan sampah yang dijumpai dimana-mana saat ini.

Bahkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dulunya ditutup seperti Eks TPS Pasar Kuripan. Nampaknya kembali ditumpuki sampah.

Belum lagi, kemunculan-kemunculan TPS liar yang sebelumnya sudah ditertibkan. Contohnya TPS liar di kawasan Lingkar Dalam Selatan dekat persimpangan Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan.
Melihat kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akan kembali aktif melakukan pengawasan dan kembali mengedukasi masyarakat.

“Sampah bermunculan lagi di TPS yang ditutup berdasarkan laporan kelurahan dan hasil patroli di lapangan langsung. Maka akan kita tindaklanjuti,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Senin (10/2/2025).

Menurut Hendra penanganan sampah di kondisi penutupan TPA Basirih saat ini. Tentunya menjadi tantangan besar.

Saat ini, penanganan sampah hanya mengandalkan TPS 3R yang dan pemilahan sampah di tiap kelurahan berdasarkan instruksi Wali Kota Banjarmasin.
Selain itu, pembuangan sampah sementara di TPA Banjarbakula hanya menerima sekitar 18 persen dari total produksi sampah per harinya mencapai 650 ton.

“Hingga jika kita lakukan operasi yustisi untuk menegakkan hukum cukup sulit karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.

Namun yang hanya bisa dilakukan pihaknya saat ini ialah pengawasan dengan menempatkan petugas dan memberikan mengedukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik rawan.

“Paling tidak mereka membuang sampah tidak di jam di luar jam pembuangan sampah. Apalagi siang-siang,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin