Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 1 Feb 2024 17:36 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Call Center 112 Banjarmasin Resmi Dilaunching, Menerima Telpon Darurat Selama 24 Jam


 Call Center 112 Banjarmasin Resmi Dilaunching, Menerima Telpon Darurat Selama 24 Jam Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi melaunching layanan panggilan darurat Call Center 112 di Aula Kayuh Baimbai, Kamis pagi (1/2/2024).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang melaunching langsung, mengatakan layanan panggilan itu bisa dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi darurat.

Tentunya Call Center itu bertujuan untuk mengurangi tingkat kedaruratan yang bisa berakibat fatal bagi masyarakat

“Call center ini layanan panggilan darurat bagi masyarakat yang tengah berada kondisi darurat seperti terjadinya kebakaran, binatang buas, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga dan semua laporan,” ucap Ibnu kepada awak media.

Layanan panggilan darurat itu lanjut Ibnu, sudah bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis pengawasan di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Tentunya dengan adanya Call Center 112 ini sebagai bentuk mendukungnya perkembangan smart city di Kota Banjarmasin.

Ibnu berharap layanan publik ini bisa memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banjarmasin terutama dalam situasi berat.
“Hadirnya layanan publik yang nyaman bagi warga artinya pemerintah hadir dalam persoalan di tengah masyarakat,” katanya.

Bagaimana jika nantinya layanan darurat itu disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab?

Mengenai hal itu, Ketua Sub Tim Layanan 112 Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo, Agung Setio Utomo menuturkan dilayanan ada sistem untuk memblokir nomor bersangkutan.

“Pemblokiran ini dilakukan bertahap. Misalnya tiga hari dulu, kalau iseng di blokir lagi dan dievaluasi kalau sering ya blokir permanen karena khawatir tindakan itu menvganggu bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, jika sudah dianggap sangat mengganggu dan meresahkan maka yang bersangkutan bisa dipidana.

Mengingat baru saja launching, tentu layanan Call Center 112 itu perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan SKPD yang terakomodir dalam layanan darurat itu sudah diberikan Surat Keputusan (SK) sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Mengenai apa dan peran mereka dalam Call Center 112 itu,” kata Windi.

Hadirnya layanan darurat itu, diharapkan warga tak perlu bingung lagi saat dalam kondisi darurat yang dihadapi.

“Jadi tidak ada lagi masyarakat bingung mau nelpon dimana. Cukup telpon 112 untuk semua layanan kedaruratan yang terbuka 24 jam dan gratis,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin