terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di momentum Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, para buruh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperhatikan kesejahteraan mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Isa Ansari mengatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
“Perusahaan memiliki aturan sendiri terkait hal itu,” ucap Isa belum.lama tadi.
Selain itu, keluhan yang paling banyak dilaporkan pihaknya terkait pada persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dimana para buruh meminta untuk tidak adanya PHK. Namun mengenai hal itu tentunya menyesuaikan kondisi perusahaan.
“Kondisi masing-masing perusahaan berbeda,” ujarnya.
Meski menjadi keluhan paling banyak. Namun menurutnya jumlahnya tidak sampai ratusan dan bukan PHK massal.
“Sepengetahuan saya terhitung sejak tahun 2023-2024 ini hanya puluhan pekerja yang di-PHK,” terangnya.
Lebih jauh, Isa berharap perusahaan bisa mengikuti peraturan ketenagakerjaan yang sudah ada.
“Kami berharap ini menjadi landasan hukum serta patokan mereka dalam mensejahterakan para pekerja,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






