terasbanua.co.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui pendaftaran itu telah dibuka sejak 11 Desember lalu sampai 20 Desember 2023 mendatang.
Sedikitnya KPU Kota Banjarmasin bakal merekrut 13.580 orang yang akan ditempatkan 1.940 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah mengungkapkan pengumuman pendaftaran dan syarat untuk menjadi KPPS sudah disebarluaskan.
“Pengumuman sudah kami tempelkan di kantor dan sudah diunggah di website KPU Banjarmasin hingga Instagram dan Tik Tok kami,” ucap Rusnaillah baru-baru tadi.
Bagi yang berminat untuk bergabung lanjutnya, bisa langsung memasukan berkasnya di masing-masing kecamatan dan kelurahan di Kota Banjarmasin.
Mengingat pendaftaran KPPS sendiri lanjutnya, masih dilakukan secara manual.
Untuk berkas pelamar yang lolos diseleksi akan dilakukan penginputan data diri pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Untuk masa kerja anggota KPPS sendiri mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang,” katanya.
Pendaftaran KPPS sendiri dibuka seluas-luasnya kepada warga Kota Seribu Sungai yang ingin ikut menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






