Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Agu 2024 18:47 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

BPKPAD Banjarmasin Optimalkan Potensi PAD Reklame, Sarang Walet dan Parkir


 BPKPAD Banjarmasin Optimalkan Potensi PAD Reklame, Sarang Walet dan Parkir Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berusaha mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

Salah satunya reklame yang memiliki potensi luar biasa dan rencananya akan dilakukan pendataan di tahun ini.

“Ini akan kita gali potensinya ada tapi saat ini memang masih bisa optimalkan lagi. Namun menuju arah kesana yang perlu disiapkan,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo seusai pembahasan Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan Finalis Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis, (8/8/2024).

Dimana lanjut Edy, hal itu berkaitan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Misalnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin terkait perizinan.

“Kita harapkan semua harus online. Termasuk aplikasi punya kita di BPKPAD itu akan dioptimalkan terkait pajak reklame,” tutur Edy.

Selanjutnya, pajak parkir dan sarang walet yang memang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkhusus pajak parkir akan dioptimalkan melalui pengelolaan parkir di Kota Banjarmasin yang mana rencananya akan mengandeng pihak ketiga.

Dimana saat ini lanjutnya, rencana itu sudah melakukan penjajakan bersama pihak ketiga terkait pemasangan gate parkir.

“Jika oke cukup satu orang pengelola akan kita serahkan ke mereka itu lebih efesien dari pada banyak,” tuturnya.

Pajak parkir sendiri lanjutnya, sejak tahun lalu memang mengalami penurunan. Mengingat tarifnya menurun dari sebelumnya 30 persen menjadi 10 persen saja.

“Dari target yang sampai saat ini tercapai baru sekitar 20 persen. Masih kecil dibandingkan tahun lalu karena efek penurunan itu,” jelasnya.

Meski menurun, menurutnya potensi pajak parkir ini masih besar. Namun memang terkendala karena tidak semua pengelola parkir melaksanakan sesuai aturan.

“Jadi ini yang perlu kita sosialisasikan lagi untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.

Selain itu, potensi lainnya yaitu pajak parkir hotel yang seharusnya memiliki ketentuan menjadi wajib pajak. Mengingat selama ini masih gratis.

“Ini yang akan coba kita petik,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin