terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina resmi melaunching Aplikasi E-Parkir di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja pada Sabtu (4/3/2023).
Ibnu mengatakan dilaunchingnya E-Parkir ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan layanan parkir sekaligus mendukung program Smart City di Kota Banjarmasin.
“E-Parkir ini sebelumnya sudah kita lakukan dan kami mohon sekali dengan mitra Pemko untuk pemanfaatan parkir ini. Apalagi didukung oleh Forkopimda,” ucap Ibnu usai melaunching.
Ibnu juga mengajak seluruh pihaknya khususnya stakeholder terkait untuk membenahi parkir di Kota Banjarmasin agar pengelolaannya lebih transparan melalui aplikasi itu.
Melalui aplikasi E-Parkir itu lanjutnya, penarikan retribusi parkir tidak akan bocor dan bisa maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi di tahun 2023 target penarikan retribusi parkir itu cukup besar.
“Dari UPT parkir ini bukan Rp. 4 miliar tapi targetnya Rp. 8 miliar dengan pajak parkirnya segala,” ungkapnya.
Cukup besarnya target penarikan retribusi parkir itu, ia pun berharap E-Parkir bisa berjalan maksimal dan tidak ada lagi tunggakan-tunggakan. Maka dar itu, perlu kerja sama semua pihak termasuk para penggunanya yakni warga Kota Banjarmasin sendiri.
“Jadi kalau mau parkir di pinggir jalan, sekarang sudah dikenakan model aplikasi E-Parkir ini. Kalau misalnya masih ada yang minta tidak pakai struk langsung di tolak. Jadi kedua pihak perlu kerja sama,” jelasnya.
Menurutnya, adanya transisi pengelolaan parkir yang awalnya manual lalu menggunakan aplikasi memang tidak mudah. Maka dari itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada para penguna dan pengelola.
Penerapan aplikasi E-Parkir akan terus dioptimalkan dan tingkatkan agar seiring berjalannya waktu hal itu akan menjadi kebiasaan dengan memanfaatkan kepintaran smartphone.
“Ini persoalan perilaku saja, makanya perlu dilakukan edukasi. Kita kota besar, metropolitan sudah seharusnya model parkir seperti ini” akhirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan pemberlakuan E-Parkir akan diuji cobakan ke beberapa titik yang ada di Kota Banjarmasin.
Titik tersebut ialah lahan parkir RTH Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pelabuhan, Pasar Lama, Pasar Baru, Kota Lama dan Pasar Sudimampir.
“Itu beberapa lokasi yang akan kita coba garap pada tahap awal. Berharap bisa merambah lokasi lain,” kata Slamet.
Slamet mengungkapkan dalam sebulan ini, sudah ada 25 device yang telah disiapkan pihaknya. Tentunya dipastikan pengelolaan parkir wajib memiliki smartphone dan di fasilitasi printer portabel.
Bagi pengelola parkir yang tidak memiliki smartphone nantinya akan di fasilitator dan dikawal oleh garda dari Dishub Kota Banjarmasin.
Di sisi lain, jika berbicara target lokasi untuk di tahap awal ada sekitar empat hingga enam lokasi. Sedangkan untuk target pendapatannya masih belum dihitung persis karena perlu dievaluasi dari penerapan E-Parkir pada sejumlah titik tersebut.
“Nanti kita dilihat setelah evaluasi,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






