terasbanua.my.id, Banjarmasin – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah fokus dalam pengamanan aset. Meskipun rencana revitalisasi Pasar Batuah terpaksa gagal direalisasikan tahun 2022 ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan usai melakukan rapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu. Telah diputuskan beberapa skema yang disiapkan untuk pengelolaan lahan Pasar Batuah ke depan.
“Langkah awal kita ya pengamanan aset. Mulai dari pemagaran, penertiban kembali atau skema upaya hukum. Tiga itu yang kita sampaikan” ucap Tezar sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
Dari Komnas HAM sendiri lanjutnya, meminta pihaknya dalam proses pengamanan aset itu untuk lebih memperhatikan warga yang rentan di kawasan itu. Seperti orang lanjut usia (lansia), para perempuan, dan anak-anak kecil agar mendapat kompensasi layak dari Pemko Banjarmasin.
Di sisi lain, ia menegaskan walaupun dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) telah ditarik dan hangus. Namun rencana revitalisasi Pasar Batuah tetap dilanjutkan meski bukan tahun ini.
“Kita usulkan kembali. Kalaupun tidak bisa ya kita gunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” tandasnya.
Saat disinggung kapan rencana itu direalisasikan, dirinya tidak bisa memastikan secara pasti kapan waktunya. Namun yang jelas bukan tahun ini.
“Ya secepatnya akan kita dilaksanakan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






